Kasus Pembunuhan di Kupang

Seorang Suami di Kupang NTT Aniaya Istri hingga Tewas, Jasadnya Gantung di Pohon

Kasus kematian seorang ibu bernama Paulina Sanmusus (52) yang terjadi di Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, terungkap.

Editor: Gordy Donovan
KOMPAS.COM
ILUSTRASI - Tewas.Kasus kematian seorang ibu bernama Paulina Sanmusus (52) yang terjadi di Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, akhirnya terungkap.  Awalnya diduga bunuh diri, ternyata dibunuh sang suami dan jasadnya digantung di pohon. 

Tak hanya itu, ia juga mengakui menyeret tubuh istrinya ke belakang rumah dan membuka pakaian korban, lalu melakukan tindakan kekerasan dengan menusuk alat vital korban menggunakan benda tumpul. 

Setelah itu pelaku mengganti pakaian korban yang sudah berlumuran darah dan menggantung tubuh istrinya di pohon Johar, menggunakan tali nilon berwarna putih. 

Pelaku melakukan itu dengan tujuan bahwa kematian korban murni akibat gantung diri. 

Adapun barang Bukti yang diamankan pihak kepolisian antara lain, 1 potong pakaian korban, 2 potong kayu, 1 jepit rambut dan seutas tali nilon putih. 

Pelapor dalam kasus ini adalah anak korban, Hesner Taunas (28) yang berstatus mahasiswa dan tinggal di desa yang sama.

Sampai saat ini jenazah Paulina telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang untuk proses otopsi.

Sementara itu pelaku yang adalah suami korban sendiri, telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H melalui Kasat Reskrim menyatakan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan menegaskan tidak akan mentolerir kekerasan dalam rumah tangga dalam bentuk apa pun. (nov) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved