Imigrasi Labuan Bajo
Kunjungan Melonjak Imigrasi Labuan Bajo Perketat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke Labuan Bajo, Manggarai Barat
Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu
TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Saiful Basyir, menegaskan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya Labuan Bajo, merupakan destinasi yang semakin banyak dikunjungi oleh WNA baik untuk tujuan wisata, investasi, maupun bekerja.
"Untuk itu kita perlu waspada terhadap potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Manggarai Barat," ujarnya, Senin (19/5/2025).
Saat ini, kata dia, Imigrasi Labuan Bajo telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang melibatkan sejumlah instansi seperti Polres Manggarai Barat, Badan Intelijen Negara (BIN) Manggarai Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Koperasi dan UKM Manggarai Barat, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Manggarai Barat.
Baca juga: Rayakan Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Imigrasi Labuan Bajo Bagikan Makanan Sehat untuk Anak Sekolah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.