SPS Award 2025
Deretan Surat Kabar Tribun Network yang Meraih Penghargaan dalam SPS Award 2025
Dalam gelaran ini, terdapat lima kategori utama dan beberapa sub kategori yang diperebutkan oleh para peserta
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Surat kabar di bawah naungan grup Tribun Network menerima penghargaan dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) dalam gelaran SPS Awards 2025.
Ada lima surat kabar regional Tribun Network tersebut yakni Surya, Banjarmasin Post, Tribun Pekanbaru, Pos Kupang, dan Tribun Jogja.
Banjarmasin Post mendapatkan penghargaan terbanyak, yakni 3 penghargaan.
Penghargaan diserahkan pada Malam Penghargaan SPS Awards 2025 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: CEO Tribun Network Dahlan Dahi Terpilih Sebagai Ketua Komisi Digital Dewan Pers
Dalam gelaran ini, terdapat lima kategori utama dan beberapa sub kategori yang diperebutkan oleh para peserta yang terdiri atas perusahaan pers, perusahaan swasta dan pemerintah serta pers mahasiswa.
Adapun kategori itu di antaranya Indonesian Print Media Awards (IPMA), Indonesia Inhouse Magazine Awards (InMA), Indonesia Students-Youth Media Awards (IYRA), Indonesia Digital Media Awards (IDMA), dan Indonesia Student Media Awards (ISMA).
Surat kabar Tribun Network yang meraih penghargaan yakni Banjarmasin Post dengan 3 penghargaan, Surya, Tribun Pekanbaru, Tribun Jogja, Tribun Lampung, dan Pos Kupang yang masing-masing meraih satu penghargaan.
Hari Tri Widodo selaku News Manajer Banjarmasin Post mengatakan bahwa ini menjadi motivasi bagi Banjarmasin Post untuk lebih kreatif lagi ke depan.
"Alhamdulillah kami mendapatkan 3 penghargaan, dengan satu gold dan dua bronze. Ke depan kami ingin lebih kreatif lagi karena memang kreativitas itu yang diutamakan supaya bisa lebih menarik bagi pembaca," kata Hari seusai acara awarding.
Hal senada juga disampaikan General Manager Tribun Pekanbaru Purnomo.
Dia berharap apa yang dicapai Tribun Pekanbaru bisa memotivasi semuanya.
"Kami masih punya pasar dan pembaca untuk diberikan informasi yang terbaik," kata Purnomo.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan Hardiansyah selaku Pemred Tribun Lampung mengapresiasi SPS atas penghargaan yang diberikan.
Dia menyebut ini adalah bentuk kontribusi dan apresiasi untuk Tribun Lampung.
"Harapannya ke depan tentu ini bisa jadi tonggak landasan untuk lebih baik lagi bagi Tribun Lampung, dan kami berharap penghargaan sejenis ini masih penting dilaksanakan agar menjadikan dan melihat kontribusi yeman-teman pers di Indonesia," kata Ridwan," kata dia.
Dalam malam awarding tersebut, hadir di antaranya Anggota Dewan Pers sekaligus CEO Tribun Network Dahlan Dahi, Ketua Umum SPS Januar P Ruswita, Wakil Dewan Eksekutif Masyarakat Fotografi Indonesia sekaligus pewarta foto senior Oscar Motuloh, dan para tokoh pers lainnya.
Berikut daftar penghargaan yang diraih surat kabar Tribun Network di SPS Award 2025:
IDMA
Sub Kategori Media Sosial Regional Terbaik
- Banjarmasin Post (Bronze Winner)
IPMA
Sub Kategori Foto Jurnalistik Terbaik
- Banjarmasin Post (Gold Winner)
Sub Kategori Surat Kabar Regional Terbaik
- Pos Kupang (Gold Winner)
- Harian Surya (Gold Winner)
- Tribun Jogja (Gold Winner)
Sub Kategori Regional Kalimantan Terbaik
- Banjarmasin Post (Bronze Winer)
Sub Kategori Regional Sumatra Terbaik
- Tribun Lampung (Bronze Winner)
- Tribun Pekanbaru (Silver Winner)
Artikel Ini juga telah Tayang di Tribunews.com.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
SPS Award 2025
Surat Kabar Tribun Network
Raih Penghargaan dari Serikat Perusahaan Pers
TribunFlores.com
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Terpilih Sebagai Ketua Komisi Digital Dewan Pers |
![]() |
---|
Tribun Network Kembali Gelar Mata Lokal Fest 2025, Ruang Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia |
![]() |
---|
Cenderaloka Tribun Network Ikut Dampingi UMKM Lokal Sampai Tembus Pasar |
![]() |
---|
Luncurkan Cenderaloka, Tribun Network Dorong UMKM Naik Kelas dan Tingkatkan Daya Saing |
![]() |
---|
Kelompok Tribun Network Raih Penghargaan dari Serikat Perusahaan Pers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.