Sabtu, 25 April 2026

Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak

Dalam Waktu Dekat Eks Kapolres Ngada Akan Dibawa Pulang ke Kupang

Yang jelas dalam waktu dekat, belum bisa kita pastikan kapan. Kita masih ada beberapa kesibukan untuk sambut Kapolda NTT yang baru," ujar Henry.

Tayang:
Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Dalam Waktu Dekat Eks Kapolres Ngada Akan Dibawa Pulang ke Kupang
POS-KUPANG.COM/POS KUPANG
Eks Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Lukman saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma direncanakan akan dijemput Polda NTT dan dibawa pulang ke Kupang dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S. I. K., M. H kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (27/5/2025).

"Dalam waktu dekat, kita akan lakukan tahap dua, dan serahkan pelaku ke kejaksaan. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap," katanya.

Baca juga: Klub Asal Bengkulu Tri Brata Raffesia Juara Liga 4 2024/2025

 

 

Kombes Henry menyampaikan, belum ada kepastian waktu untuk tahap duanya.

"Yang jelas dalam waktu dekat, belum bisa kita pastikan kapan. Kita masih ada beberapa kesibukan untuk sambut Kapolda NTT yang baru," ujar Henry.

Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menyampaikan berkas perkara eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman sudah rampung alias P21 pada Rabu (21/5/2025).

Diketahui, Fajar Lukman menjadi tersangka dalam dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawa umur. Peristiwa itu bermula dari temuan video tidak senonoh Fajar Lukman oleh otoritas keamanan Australia. (moa) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved