Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak
Dalam Waktu Dekat Eks Kapolres Ngada Akan Dibawa Pulang ke Kupang
Yang jelas dalam waktu dekat, belum bisa kita pastikan kapan. Kita masih ada beberapa kesibukan untuk sambut Kapolda NTT yang baru," ujar Henry.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Eks-Kapolres-Ngada-1-Pencabulan.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma direncanakan akan dijemput Polda NTT dan dibawa pulang ke Kupang dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S. I. K., M. H kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (27/5/2025).
"Dalam waktu dekat, kita akan lakukan tahap dua, dan serahkan pelaku ke kejaksaan. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap," katanya.
Baca juga: Klub Asal Bengkulu Tri Brata Raffesia Juara Liga 4 2024/2025
Kombes Henry menyampaikan, belum ada kepastian waktu untuk tahap duanya.
"Yang jelas dalam waktu dekat, belum bisa kita pastikan kapan. Kita masih ada beberapa kesibukan untuk sambut Kapolda NTT yang baru," ujar Henry.
Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menyampaikan berkas perkara eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman sudah rampung alias P21 pada Rabu (21/5/2025).
Diketahui, Fajar Lukman menjadi tersangka dalam dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawa umur. Peristiwa itu bermula dari temuan video tidak senonoh Fajar Lukman oleh otoritas keamanan Australia. (moa)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak
Berkas Eks Kapolres Ngada Rampung
Materi Pemeriksaan Eks Kapolres Ngada
TribunFlores.com
| Klub Asal Bengkulu Tri Brata Raffesia Juara Liga 4 2024/2025 |
|
|---|
| Berikan Bantuan Hingga ke Ujung Negeri, Imigrasi Laksanakan Bakti Sosial di Daerah Terpencil |
|
|---|
| Persebata Buka Jalan Sepakbola NTT |
|
|---|
| PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034, Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja, Perkuat Ekonomi mikro |
|
|---|
| Hendri Satrio Menilai Jokowi Bisa Mendapat Keuntungan Lewat Polemik Tudingan Ijazah Palsu |
|
|---|