Berita Manggarai

Pemkab Manggarai NTT Dialog Kebijakan Aksi Iklim 

Dialog diangkat dengan tema 'Mendorong Kebijakan Adaptasi Perubahan Iklim yang Berkeadilan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia'

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-DLH MANGGARAI
SOSIALISASI-Kegiatan sosialisasi ProKlim untuk warga Desa Bangka Lelak, Kabupaten Manggarai, NTT.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG---Pemerintah Provinsi NTT berkolaborasi dengan Voices for Just Climate Action Indonesia (VCA Indonesia) telah melaksanakan Acara Dialog Kebijakan pada tanggal 19-20 Mei 2025 lalu. Acara yang dibuka langsung oleh Gubernur NTT itu bertujuan untuk membangun sinergi antara CSO dan pemerintah daerah (provinsi dan kab/kota) untuk bersama merancang aksi iklim.

Dialog diangkat dengan tema 'Mendorong Kebijakan Adaptasi Perubahan Iklim yang Berkeadilan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia' membahas sejumlah hal diantaranya Analisis resiko dari perubahan iklim yang terdampak di NTT. Kelompok paling rentan terdampak perubahan iklim. 

Selain itu, sektor yang paling terdampak perubahan iklim yaitu pertanian, kehutanan, perikanan, pengelolaan sampah dan limbah. Status potensi bahaya iklim di berbagai daerah di NTT. 

Hasil yang telah dicapai dari aksi adaptasi perubahan iklim yakni rekayasa teknik dan aksi iklim di area terbangun (built environment), aksi iklim berbasis teknologi, berbasis jasa, berbasis perubahan pola perilaku, berbasis ekonomi, berbasis penyusunan dan penerapan peraturan/hukum/kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah.

 

 

 

 

Baca juga: Gunung Ili Lewotolok 3 Kali Meletus Jumat Pagi, Waspada Potensi Bahaya Guguran Lava

 

 

 

 

 

 

Sumber dana untuk melaksanakan perencanaan aksi iklim yang akan dilakukan. Kelompok/organisasi yang dilibatkan dalam penerapan rencana aksi iklim. 

Berbagai proyek yang akan dilakukan untuk beradaptasi dengan perubahan iklim. Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Pulau Sumba, Membangun konservasi laut berbasis kearifan lokal,Pengadaan Mesin Pengolah Sampah Plastik, dan Mesin Pencacah Sampah.

Terkait dengan hal ini Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Bapperida dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai sudah mulai menindaklanjutinya terkait rencana aksi iklim yang akan dibangun di Kabupaten Manggarai

Kiki Artina, ASN Fungsional Perencana di Bapperida Kabupaten Manggarai, Kepada TRIBUNFLORES.COM, Jumat 30 Mei 2025 menerangkan, di Kabupaten Manggarai pihaknya sudah mempunyai Sekretariat PBI yang bertempat di Ruteng  yang wilayahnya meliputi Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat.

 

 

 

 

 

Baca juga: Teks Misa Minggu 1 Juni 2025 Lengkap Renungan Harian Katolik

 

 

Selain itu, ada beberapa kegiatan yang sudah pihaknya buat di PD seperti Sekolah Lapang Iklim, kalender tanam dan penghijauan. 

Sedangkan untuk tahun 2025, kata Kiki, pihaknya baru akan menentukan aksi konkrit yang akan dilakukan melalui rapat koordinasi dan perumusan aksi bersama Sekretariat bersama (Sekber) Manggarai Raya yang akan di laksanakan pada 4 Juni 2025 mendatang dengan beberapa agenda seperti pengelolaan sampah, ketahanan pangan dan penghijauan.

Kiki juga menerangkan, pada saat ini pihaknya masih proses pengintegrasian aksi adaptasi perubahan Iklim dengan mengacu pada RPJMD Provinsi dan RPJMD kabupaten/ kota yang kemudian di terjemahkan dengan renstra PD sesuai dengan Arahan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 bahwa  kebijakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim menjadi bagian tak terpisahkan dari perencanaan pembangunan daerah karena pada saat ini pihaknya dalam tahap Rancangan RPJMD.

Ditanya terkait apa harapan kepada masyarakat umum dan CSO agar rencana aksi iklim yang dibuat oleh pemerintah daerah ini bisa terlaksana dengan baik, kata Kiki, pihaknya berharap ketika masyarakat mengetahui tentang dampak perubahan iklim dan konsekwensinya diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat seperti tidak membuang sampah sembarangan, tidak menebang hutan dan bahkan dapat mengelola limbah peternakan dengan baik karena emisi dari kotoran ternak adalah penyumbang terbesar saat ini.

 

 

Baca juga: Renungan Katolik Jumat 30 Mei 2025, Ada Secercah Sukacita di Balik Dukacita 

 

Selain itu harapan kepada CSO agar mampu menjaga dan menjalankan komitmen yang sama dengan pemerintah dengan baik sehingga dapat menggerakan dan mengajak masyarakat untuk melaksanakan aksi nyata/ konkrit dalam hidup sehari – hari untuk mengurangi dampak perubahan iklim.

"Contoh yang kita buat yaitu penanaman pohon untuk perlindungan mata air di desa-desa yang sudah kesulitan air," ujarnya. 

Sementara itu, Adrianus Husen, SP, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Manggarai juga kepada TRIBUNFLORES.COM, menerangkan, program Aksi Iklim di Kabupaten Manggarai menindaklanjuti hasil dialog kebijakan di Kupang 19-20 Mei 2025 lalu dengan melaksanakan Program Kampung Iklim (ProKlim). 

ProKlim yaitu program yang meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Adrianus juga menerangkan, tahapan dan perencanaan yang dibuat dalam program aksi iklim di Kabupaten Manggarai yakni dilaksanakan secara terpadu dalam kebijakan pembangunan daerah. Melibatkan Pemerintah Desa, Pelaksana ProKlim dan/atau Pendukung ProKlim. 

Selain itu dilaksanakan secara terpadu di tingkat Kabupaten, dan Desa. Melaksanakan koordinasi di lingkungan Pemerintah Daerah dengan melibatkan Perangkat Daerah terkait, dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Desa. 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved