Imigrasi Labuan Bajo

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Labuan Bajo Gelar Rakor Desa Binaan Imigrasi

Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum dan perlindungan masyarakat terhadap isu-isu keimigrasian serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/DOKUMEN IMIGRASI LABUAN BAJO
GELAR-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menggelar Rapat Koordinasi Desa Binaan Imigrasi seKabupaten Manggarai yang dilangsungkan di Kota Ruteng, 3 Juni 2025. 

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG – Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum dan perlindungan masyarakat terhadap isu-isu keimigrasian serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menggelar Rapat Koordinasi Desa Binaan Imigrasi seKabupaten Manggarai yang dilangsungkan di Kota Ruteng, 3 Juni 2025.

Kegiatan ini menandai momentum penting dengan ditetapkannya Desa Papang sebagai desa binaan imigrasi baru di wilayah Kabupaten Manggarai.

Acara yang berlangsung di Sky Terrace ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Bupati Manggarai Hery Nabit, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pariera, serta Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Paulus Peos. 

Baca juga: Wisata ke Pantai Mingar Lembata NTT Sambil Nikmati Kuliner Seafood Enak dan Segar

 

 

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan dari desa-desa binaan sebelumnya, seperti Desa Lando, Desa Wae Rii, Desa Belang Turi, dan Desa Wae Ajang. Para mahasiswa juga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Bupati Hery Nabit menyampaikan apresiasinya terhadap program desa binaan imigrasi yang dinilai strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam aspek keimigrasian dan perlindungan terhadap warga yang berencana bekerja ke luar negeri.

“Kami melihat program desa binaan ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah pusat khusunya imigrasi terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga kami. Melalui edukasi dan pendampingan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya prosedur yang legal dan aman dalam bekerja ke luar negeri,” ujar Hery.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pariera yang secara resmi membuka kegiatan tersebut menegaskan urgensi peningkatan kewaspadaan terhadap praktik perdagangan orang yang kerap menyasar masyarakat desa. 

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mencegah TPPO.

“TPPO tidak hanya merampas masa depan seseorang, tetapi juga melukai martabat kemanusiaan. Saya mengajak semua pihak untuk tidak pernah lengah dan selalu mengedepankan jalur resmi serta edukasi yang berkelanjutan,” tegas Andreas.

Baca juga: BPBD Ngada Gerak Cepat Tangani Darurat Longsor Jawameze Menuju Wisata Religi di Ngada

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, dalam sesi pemaparannya menjelaskan bahwa program desa binaan imigrasi bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan informasi terkait keimigrasian, seperti pengurusan paspor, informasi prosedur kerja di luar negeri, dan mekanisme pelaporan dugaan TPPO.

“Melalui pendekatan ini, kami ingin menciptakan desa-desa yang mandiri, sadar hukum, dan memiliki ketahanan terhadap ancaman perdagangan orang dan pelanggaran keimigrasian," jelas Charles.

Dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, dari aparatur desa hingga kalangan akademik, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat jaringan perlindungan sosial dan hukum bagi masyarakat desa. Diskusi-diskusi yang berlangsung selama kegiatan pun mencerminkan antusiasme tinggi dari peserta, khususnya mahasiswa, dalam memahami isu keimigrasian dari perspektif hukum dan kemanusiaan.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved