Kamis, 30 April 2026

Berita Manggarai

Ketua Bawaslu Manggarai Kembalikan Rp1,1 Miliar ke Kas Daerah

Bawaslu Kabupaten Manggarai menyerahkan kembali sisa anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2024 sebesar Rp1.104.944.457 ke khas d

Tayang:
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Ketua Bawaslu Manggarai Kembalikan Rp1,1 Miliar ke Kas Daerah
TRIBUNFLORES.COM / HO-BAWASLU MANGGARAI
PENGHARGAAN-Ketua Bawaslu Manggarai Alfan Manah didampingi anggota Bawaslu dan Kepala Sekertariat Bawaslu sedang menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Manggarai, Rabu 4 Juni 2025.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG-Bawaslu Kabupaten Manggarai menyerahkan kembali sisa anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2024 sebesar Rp1.104.944.457 ke kas daerah. 

Sisa anggaran itu diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah dan diterima langsung oleh Bupati Manggarai Heribertus Geradus Laju Nabit di ruangan kerja Bupati Manggarai, Rabu 4 Juni 2025 kemarin. 

Penyerahan yang berlangsung sederhana namun penuh makna tersebut turut dihadiri oleh anggota Bawaslu Manggarai Marselina Lorensia dan Yohanes Manasye, serta Kepala Sekretariat, Salesius Ndagung, para Kasubag dan staf. 

Sesuai rilis yang diterima TRIBUNFLORES.COM, Kamis 5 Juni 2025, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Fortunatus Hamsah Manah dalam kesempatan itu, mengatakan, meski tidak ada panggung besar atau tepuk tangan panjang, momen itu berbicara banyak tentang tanggung jawab, transparansi, dan wajah demokrasi yang jujur. 

Baca juga: Putra Nagekeo FA: Pilar Pembinaan Sepak Bola Usia Dini di NTT

Pengembalian anggaran oleh Bawaslu Manggarai bukanlah sekadar soal kelebihan uang, melainkan cermin dari komitmen moral lembaga pengawas pemilu dalam menjaga integritas proses demokrasi hingga titik terakhir.

Alfan Manah yang akrab disapa ini menerangkan, anggaran dana hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2024 telah dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai sebesar Rp9.000.000.000. Dana tersebut merupakan wujud komitmen daerah untuk menjamin terselenggaranya pemilihan kepala daerah yang demokratis, tertib, dan sesuai asas keadilan pemilu.

Karena itu, Alfan Manah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Kabupaten Manggarai atas dukungan anggaran, dan juga dukungan sumber daya manusia aparatur yang sudah terlibat aktif di sekretariat panwaslu kecamatan selama pemilu dan pemilihan serentak 2024.

Pada kesempatan ini juga Alfan Manah juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Manggarai atas dukungan anggaran dan sumber daya manusia aparatur yang dibutuhkan Bawaslu untuk mendukung kerja administrasi pengawasan dan pengelolaan keuangan pengawasan pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Menurut alumi GMNI ini, tindakan pengembalian dana ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses pengelolaan anggaran pemilihan yang Bawaslu Manggarai terima. Masih menurut Alfan, bahwa jabatan bukan hanya soal kuasa, tapi tentang merawat tanggung jawab sosial.

"Dana ini bukan milik lembaga, apalagi milik pribadi. Ini milik rakyat, dan jika tidak digunakan sesuai keperluan, maka sudah semestinya dikembalikan," tegasnya.

Baca juga: Begini Strategi Nasional Atasi Stunting di NTT, Dipaparkan Ahmad Yohan saat di STIKes Nusantara TTU

Masih menurutnya, pengembalian sisa anggaran ini juga menjadi sinyal kuat bahwa dalam tubuh Bawaslu Manggarai hidup prinsip pengelolaan keuangan yang profesional, efisien, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik, bukan sekadar pembelanjaan anggaran.

Bersama Alfan Manah, dua anggota Bawaslu Marselina Lorensia dan Yohanes Manasye serta Kepala Sekretariat, Salesius Ndagung, turut memperkuat pesan bahwa pengawasan dalam demokrasi bukan hanya menyangkut teknis pelaksanaan pemilu.

Etika dalam penggunaan anggaran juga bagian dari pengawasan itu sendiri. Demokrasi yang sehat tumbuh bukan hanya dari pemilihan yang jujur, tetapi juga dari tata kelola administrasi dan penganggaran yang bermoral.

Kepala Sekretariat Bawaslu Manggarai, Salesius Ndagung, juga menambahkan, pihaknya sudah menerima dana hibah sebesar Rp 9 miliar. Dan kini saatnya anggaran sisa sebesar Rp1.104.944.457 dikembalikan ke kas daerah. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved