Minggu, 3 Mei 2026

Berita Ngada

Umat Katolik di Bajawa Ngada Aksi Hari Lingkungan Hidup

Aliansi yang tergabung dalam gerakan peduli lingkungan dari 19 Paroki di Kevikepan Bajawa, Keuskupan Agung Ende (KAE) menggelar aksi damai dalam rangk

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Charles Abar | Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Umat Katolik di Bajawa Ngada Aksi Hari Lingkungan Hidup
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
AKSI-Umat 19 paroki di Kevikepan Bajawa gelar aksi damai Hari Lingkungan Dunia, Kami 5 Juni 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA-Aliansi yang tergabung dalam gerakan peduli lingkungan dari 19 paroki di Kevikepan Bajawa, Keuskupan Agung Ende (KAE) menggelar aksi damai dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Dunia tahun 2025.

Ratusan massa yang dikomandoi oleh pastor paroki masing-masing, melakukan long march dari Aula Paroki Santo Yoseph Bajawa, menuju Kantor DPRD dan berakhir di Kantor Bupati Ngada.

Mereka membentangkan spanduk sepanjang jalan dengan beragam tulisan.

Tapi dari sekian banyak tulisan dalam spanduk yang mereka bentangkan lebih menyoroti proyek Geotermal di Mataloko.

Baca juga: Khusyuknya Shalat Idul Adha Ribuan Umat Muslim di Depan Gereja Kalvari Maumere

Mereka menyebut ‘Tolak Eksploitasi Lingkungan, Tolak Geotermal’, ‘Kami hidup dari tanah air, bukan panas bumi’ tulis dalam spanduk yang mereka bentangkan.

Saat tiba di Kantor DPRD Ngada, orator melayangkan pernyataan keras, dan meminta DPRD Ngada jangan tutup mata dan telinga atas aspirasi yang sampaikan oleh Imam Gereja Katolik dan aliansi masyarakat berdampak Geotermal Flores.

“Kalian ini wakil siapa?, kalian adalah wakil rakyat, yang harus memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujar Goris, salah satu orator.

Saat tiba di DPRD Ngada, masa aksi disambut oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ngada dan lanjut berdialog di Ruang Paripurna.

Koordinator Aksi Romo Reginal Piperno, menyampaikan tiga tuntutan yang mereka layangkan untuk ditindaklanjuti oleh DPRD dan Pemerintah.

Tuntutan itu antara lain, pertama meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ngada untuk memperhatikan penggunaan sampah plastik yang sudah mengancam dan membahayakan keberlangsungan lingkungan hidup.

Kedua, mereka meminta pemerintah agar mengontrol penggunaan pestisida yang berlebihan dalam aktivitas pertanian di Kabupaten Ngada.

Dan ketiga, yang menjadi poin utama dalam tuntutan yang mereka layangkan, agar pemerintah mengevaluasi dan menghentikan proses pembangunan Geotermal di Mataloko.

Romo Perno, kepada Media ini mengatakan, proses pembangunan Geotermal Mataloko telah melahirkan gesekan sosial yang sangat membahayakan ruang sosial lingkup masyarakat setempat.

Gesekan itu kata Romo Perno, bahkan  sudah memasuki ruang ancaman kepada pemuka Agama (Pater) oleh oknum masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved