Sidang DPRD Sikka

Fraksi PKB Sikka Minta RPJMD 2025-2029 Harus Berbasis Regulasi, Data dan Kemampuan Keuangan Daerah

Fraksi PKB DPRD Sikka meminta pemerintah Kabupaten Sikka menjelaskan rancangan awal RPJMD 2025-2029 berbasis data dan regulasi.

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/TANGKAPAN LAYAR
PARIPURNA DPRD SIKKA- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadapa rancangan awal RPJMD Kabupaten Sikka 2025-2029 di ruang sidang DPRD Sikka, Selasa (10/6/2025). 

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri meminta pemerintah daerah Kabupaten Sikka menjelaskan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 harus berbasis regulasi, data, dan kemampuan keuangan daerah.

Ketua Fraksi PKB DPRD Sikka ini sebelum menyampaikan beberapa poin pemandangan umum fraksi, ia memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah karena mengajukan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

"Fraksi PKB memberikan apresiasi kepada Pemerintah atas kesiapan mengajukan Rancangan Awal RPJMD 2025-2030. Fraksi PKB memandang RANCANGAN Awal RPJMD sebagai substansi yang menjadi perbincangan public Nian Tanah Sikka sejak ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sikka, sampai dengan melewati 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sikka," kata Manto, panggilan kari Ketua Fraksi PKB Sikka ini.

Manto mengatakan, janji-janji Bupati dan  Wakil Bupati Sikka dalam perbincangan publik melahirkan pertanyaan yang mudah dijawab, secara teoritis dan bisa dibolak balik sesuai narasi yang indah. Namun, jawaban itu akan melahirkan aneka pertanyaan dan sulit dijawab jika hanya mengandalkan retorika tanpa aksi nyata.

 

Baca juga: Fraksi Partai Demokrat DPRD Sikka: RPJMD 2025-2029 Bukan Sekadar Dokumen Teknokratik

 

 

"Apakah semua janji itu dapat dilaksanakan dengan berbasis regulasi, data dan kemampuan keuangan daerah? Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 merupakan pijakan pikiran, perkataan dan perbuatan dari keseluruhan janji-janji Politik Paket JOSS yang dikonsolidasikan dalam bentuk dokumen teoritis, teknokratis, politis dan aplikatif,'' ujar Manto.

Lanjutnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menggaris bawai “RPJMD 2025-2030 Berada di Persimpangan Jalan; antara Konsep, Realitas dan Harapan". Ia karena itu, Manto menyampaikan 10 pertanyaan penting dari Fraksi PKB kepada pemerintah daerah terkait RPJMD itu.

1. Pemerintah wajib menjelaskan secara detail dengan berbasis regulasi, data dan kemampuan fiskal daerah tentang bagaimana peta jalan pendidikan; Beasiswa bagi 1 Kepala Keluarga, 1 Sarjana, yang diperuntukan bagi warga Kabupaten Sikka?

2. Pemerintah wajib menjelaskan secara detail berbasis regulasi, data kemampuan keuangan daerah tentang peta jalan membangun 20 ribu rumah permanen seperti yang dikampanyekan Paket JOS, dengan bahasa keren Rumah Terima Kunci.

 

Baca juga: PDI Perjuangan Sikka : RPJMD 2025-2029 Bukan Sekedar Tulisan dan Ucapan Janji di Kertas

 

3. Pemerintah perlu menjelaskan secara detail peta jalan pembangunan kesehatan masyakarat Kabupaten Sikka melalui pengobatan di RSUD dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk. Bagi Fraksi PKB, warga yang telah memiliki Kartu BPJS bisa dilayani, tapi bagaimana dengan warga masyarakat Kabupaten Sikka yang belum memiliki Kartu BPJS ? Apakah KTP adalah garansi pelayanan gratis seperti yang dijanjikan paket JOSS??

4. Pemerintah menjelaskan peta jalan pembangunan pertanian Kabupaten Sikka atas janji Politik Paket JOSS untuk mengakses pupuk gratis bagi petani di Nian Tanah Sikka berbasis regulasi, data dan kemampuan keuangan daerah?

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved