Berita NTT
"Jagung Bose" di Kanwil Kemenkum NTT Saat Diskusi Santai Bersama Media
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur menunjukkan komitmennya terhadap Reformasi Birokrasi
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba dalam sambutannya menyampaikan maksud dari kegiatan kali ini.
”Kami kemas dengan lebih humanis agar masyarakat dapat berpikir bahwa bicara hukum tidak terlalu berat untuk dipahami, namun sangat penting dan bermanfaat jika sudah diketahui dengan tepat”, ujar Silvester.
Pemilihan jargon Jagung Bose sebagai bentuk layanan bukanlah tanpa alasan. Kakanwil Hukum NTT menjelaskan bahwa Jagung Bose adalah singkatan dari kalimat ”JAngan binGUNG yuk ngBrOl Santai sambil Edukasi”.
Ia berharap setiap masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait Hukum dapat terlayani dengan cepat, tepat dan akurat.
Baca juga: Fraksi Partai Demokrat DPRD Sikka: RPJMD 2025-2029 Bukan Sekadar Dokumen Teknokratik
”Bisa chat melalui layanan WhatsApp di nomor 0821-2372-0470, bisa juga datang langsung dan ngobrol santai di pojok inspirasi Jagung Bose ini, dan rencananya kami akan membuat program podcast supaya bisa menjangkau lebih luas seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan informasi”, ujarnya.
Menurut Silvester, dengan adanya layanan ini diharapkan Masyarakat yang mendapat informasi yang jelas dan akurat akan lebih terdorong untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan Kementerian Hukum khususnya di wilayah NTT, seperti layanan fasilitasi pembentukan peraturan daerah, layanan administrasi hukum umum, layanan kekayaan intelektual, layanan bantuan hukum dan layanan lainnya. Dengan begitu, keputusan-keputusan yang diambil bisa lebih representatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Begitu juga penyampaian informasi yang tepat dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan kinerja jajaran Kanwil Hukum NTT. Hal ini juga memperkuat akuntabilitas, di mana masyarakat bisa lebih mudah memantau dan mengevaluasi kinerja Kanwil Hukum NTT.
“Kami berharap salah satu dampak positif lainnya adalah berkurangnya penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan karena informasi yang diberikan melalui layanan Jagung Bose sudah pasti akurat, sehingga masyarakat akan lebih terhindar dari hoaks yang dapat merugikan mereka atau mengganggu ketertiban sosial”, ujar Silvester.
“Dengan adanya saluran informasi ini, masalah yang dihadapi masyarakat dapat segera diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif. Masyarakat yang tahu apa yang terjadi dan siapa yang harus dihubungi dapat lebih mudah berkoordinasi untuk mencari solusi. Kami juga bisa mendapatkan feedback yang lebih akurat mengenai kualitas layanan yang diberikan. Dengan dasar ini dapat juga membantu kami untuk mengambil kebijakan dalam melaksanakan Kinerja”, tambahnya.
Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi agenda wajib yang akan terus dilaksanakan kedepannya.
"Harapannya kegiatan ini menjadi rutinitas tiap bulan, tentu ini menjadi program rutinitas untuk kita kemas bersama-sama agar bisa memberikan informasi dan edukasi terkait persoalan dan pembangunan hukum di NTT." tutupnya. (uge)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.