Sidang di DPRD Sikka
Simak Jawaban Bupati Sikka Terkait Pandangan Fraksi-Fraksi Soal RPJMD 2025-2029
Bupati Sikka, Juventus Yoris Prima Kago Bersama Wabup Sikka, Simon Subandi menghadiri rapat paripurna DPRD Sikka, Rabu, 11 Juni 2025 pagi.
TRIBUNLORES.COM, MAUMERE-Bupati Sikka, Juventus Yoris Prima Kago Bersama Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi menghadiri rapat paripurna DPRD Sikka, Rabu, 11 Juni 2025 pagi.
Bupati Sikka mengatakan, pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Fraksi-Fraksi DPRD yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2025-2029.
Ia menegaskan, penetapan target kinerja dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sikka dilakukan dengan mengacu pada arah kebijakan dan sasaran pokok dalam RPJPD serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, prioritas pembangunan nasionaldan dinamika kebutuhan masyarakat.
Penetapan target juga sudah mengikuti prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant and Time-bound) untuk menjamin bahwa setiap indikator kinerja yang ditetapkan dapat diukur secara jelas, dicapai secara realistis, relevan dengan tujuan pembangunan serta memiliki kerangka waktu yang terdefinisi.
Baca juga: Pemdes Maubasa Barat, Ende, Bentuk Kopdes Merah Putih Untuk Usaha Simpan Pinjam dan Sembako
Dalam praktiknya, ujar Bupati Sikka, target pembangunan juga disusun melalui pendekatan
teknokratik dan partisipatif, dengan mempertimbangkan baseline capaian indikator sebelumnya, proyeksi pertumbuhan serta kemampuan pendanaan dari APBD maupun sumber lainnya. Target yang ditetapkan mencerminkan keseimbangan antara aspirasi pembangunan jangka panjang dengan kapasitas riil pelaksanaan dalam lima tahun ke depan.
Dengan demikian, target RPJMD tidak hanya menjadi alat evaluasi kinerja,tetapi juga panduan strategis dalam mengarahkan prioritas pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif dan berbasis hasil.
Untuk mengukur tingkat capaian kinerja jangka menengah maupun tahunan dilakukan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui realisasi kinerja atas capaian pelaksanaan program dan kegiatan secara output dan maupun outcomes yang dilakukan setiap tahun.
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah adalah sebagai berikut :
Baca juga: Abdul Muis: Liga 3 Nasional Menunggu Kepastian, Soeratin U-17 Diambil Alih Asprov PSSI NTT
BIDANG PENDIDIKAN :
1. Jaminan Pendidikan, 1 sarjana bagi KK Miskin Ekstrim dan Meningkatkan kuota Bantuan Beasiswa Yang berprestasi dari KK miskin secara tepat sasaran dioperasionalkan melalui Program Kesejahteraan Rakyat
2. Peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan serta peningkatan pemberian Insentif bagi Guru honor Mulai dari PAUD sampai SMP melalui Pendidikan, pelatihan dan kursus–kursus dioperasionalkan melalui Pendidikan.Program Pendidik dan Tenaga.
3. Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan khusus bagi anak-anak yang putus sekolah melalui Balai Latihan Kerja (BLK) atau Mitra Balai Latihan
Kerja dioperasionalkan melalui program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja.
4. Peningkatan Sarana dan prasarana pendidikan dioperasionalkan melalui Program Pengelolaan Pendidikan
BIDANG KESEHATAN :
1. Peningkatan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Warga Kabupaten Sikka berbasis E-KTP dan Meningkatkan sarana, prasarana dan kualitas pelayanan Kesehatan (Posyandu, Pustu, Puskesmas dan Rumah Sakit
dioperasionalkan melalui Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Sidang DPRD Sikka
Bupati Sikka
Juventus PY Kago
Juventus PY Kago - Simon Subandi Supriyadi
TribunFlores.com
Pemdes Maubasa Barat, Ende, Bentuk Kopdes Merah Putih Untuk Usaha Simpan Pinjam dan Sembako |
![]() |
---|
Abdul Muis: Liga 3 Nasional Menunggu Kepastian, Soeratin U-17 Diambil Alih Asprov PSSI NTT |
![]() |
---|
Tersangka Lain dari Kasus Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada Juga Dijerat Pasal TPPO |
![]() |
---|
Kiper Chelsea Marcus Bettinelli Resmi Pindah ke Manchester City |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Kamis 12 Juni 2025, Rendah Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.