Hari Orang Miskin Sedunia
Paus Leo XIV Dorong Umat Kristiani Mengenal Orang Miskin Bukan Sebagai Objek Amal
Paus Leo XIV mendorong umat Kristiani untuk mengenali orang miskin bukan sebagai objek amal, tetapi sebagai tokoh utama harapan.
TRIBUNFLORES.COM, VATIKAN- Paus Leo XIV mendorong umat Kristiani untuk mengenali orang miskin bukan sebagai objek amal, tetapi sebagai tokoh utama harapan.
Pesan Paus dirilis pada Hari Raya Santo Antonius dari Padua, pelindung orang miskin, Ketika Gereja bersiap untuk memperingati Hari Orang Miskin Sedunia ke-9 pada hari Minggu, 16 November 2025 dengan tema “Engkaulah pengharapanku” (Mzm. 71:5).
Paus mengajak umat beriman untuk menemukan kembali harapan Kristiani sebagai respons terhadap ketidakstabilan yang melingkupi dunia kita.
“Harapan kepada Allah tidak pernah mengecewakan, kita menaruh pengharapan pada Allah yang hidup,”,” kata Paus mengingatkan jaminan Santo Paulus.
Baca juga: Paus Leo XIV Umumkan Kanonisasi Delapan Beato Tahun 2025, Ada Tiga Biarawati
Paus Leo mencatat bagaimana orang miskin, meskipun tidak memiliki jaminan materi, sering kali memiliki pengharapan yang mendalam dan bertahan lama.
“Mereka tidak dapat mengandalkan keamanan kekuasaan dan harta benda ... harapan mereka harus dicari di tempat lain,” tulisnya.
Kemiskinan Paling Parah
Justru dalam kerentanan ini, Paus menjelaskan, “kita juga beralih dari harapan sesaat ke harapan yang langgeng.”
“Bentuk kemiskinan yang paling parah adalah tidak mengenal Tuhan,"ungkap Paus mengutip Evangelii Gaudium Paus Fransiskus.
Ia menyoroti fakta bahwa perawatan spiritual tidak boleh ditolak oleh orang miskin, yang “memiliki keterbukaan khusus terhadap iman.”
Bapa Suci melanjutkan dengan mengingat bagaimana orang-orang Kristen mula-mula memandang harapan sebagai sebuah jangkar: “Pengharapan Kristiani adalah seperti jangkar yang menambatkan hati kita pada janji Tuhan Yesus.”
Baca juga: Bunda Teresa dari Kalkuta: Orang Suci untuk Semua dan Memilih Melayani yang Paling Miskin
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.