Berita NTT
Warga eks Timor Timur Tidak Mau Direlokasi ke Perumahan yang Dibangun Pemerintah
Warga eks Timor Timur yang berada di Naibonat Kabupaten Kupang tidak mau direlokasi ke perumahan 2.100 yang dibangun pemerintah di Burung Unta, Kiumas
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Warga eks Timor Timur yang berada di Naibonat Kabupaten Kupang tidak mau direlokasi ke perumahan 2.100 yang dibangun pemerintah di Burung Unta, Kiumase Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang.
Warga menentang itu dengan menggelar aksi damai di Kantor Gubernur NTT, Senin (16/6/2025). Ratusan masyarakat itu tergabung dalam Aliansi Nasional untuk Demokrasi Baru (ANDB).
Mereka mengawali aksi damai di depan Kantor Gubernur NTT. Massa aksi berorasi menyampaikan aspirasi tentang penolakan relokasi masyarakat ke perumahan 2.100.
Alasannya, rumah yang dibangun itu tidak layak huni. Banyak bangunan rusak bahkan terindikasi terjadi korupsi sejak awal. Masyarakat menilai, ada yang tidak beres dalam proyek itu.
Baca juga: Pemda Flores Timur Siapkan 11 Miliar Bangun Rabat Beton di Tanjung Bunga
Sisi lain, buruh yang dipekerjakan di tempat itu pun mengalami ketidakadilan. Hak buruh terabaikan sejak dari rekrutmen tanpa prosedur yang jelas hingga pembayaran upah yang tidak pasti.
Sementara itu, tanah yang selama ini ditempati masyarakat di Naibonat Kabupaten Kupang kini belum memiliki kepastian. Warga hanya diperlakukan dengan baik sesaat menjelang Pemilu. Selebihnya, klaim negara lewat aparat militer kerap hadir.
Intimidasi dan gangguan sering dialami masyarakat. Bahkan, pasca perumahan 2.100 selesai dibangun, ada tekanan militer maupun ormas agar warga segera menempati perumahan. Hal itu ditentang oleh masyarakat yang tidak mau direlokasi.
Imanuel Martens (54), salah satunya. Ia mengatakan, perumahan 2.100 yang dibangun tidak ada fasilitas penunjang seperti sarana pendidikan dan kesehatan. Apalagi lahan pertanian sebagai lokasi mata pencaharian warga.
"Perumahan itu untuk kami tapi apakah layak untuk kami atau tidak. NKRI itu harga mati buat kami. Kami bela mati-matian. Kami mau tanya, tanah dan air kami tidak miliki, kira-kira kami ini masyarakat Indonesia atau yang mana," kata dia saat bertemu perwakilan Pemerintah Provinsi NTT di Ruang Asisten I di pantai 2 Kantor Gubernur NTT.
Dia berkata, perumahan itu hanya berukuran 110 meter persegi. Sementara itu, pendataan yang dilakukan untuk penerima bantuan perumahan hanya menyasar warga eks Timor Leste. Sedangkan, generasi lain yang hidup 27 di Indonesia, tidak masuk dalam kategori penerima bantuan.
"Kami sudah lama menderita. Pemerintah tidak perhatikan kami. Tiap lima tahun kami di minta memilih. Pemilihan habis kami digusur, tanah ini milik pemerintah, bukan milik kalian. Kira-kira kami ini warga mana," ujar Imanuel.
Imanuel khawatir, ketidakpastian yang dialami dirinya atau generasi saat ini akan berimbas ke generasi selanjutnya dari masyarakat eks Timor Timur. Dia berharap Pemerintah Provinsi NTT bisa membantu penyelesaian masalah ini agar tidak timbul persoalan baru di kemudian hari.
"Tanah yang kami tinggal ini kami tidak akan kasih. Kecuali kami merampas. Tanah yang kami tinggal dari 1999 sampai sekarang, tidak akan kami kasih. Apapun yang terjadi. Daripada kami kesana, kami kasih mati anak-anak," ujar Imanuel. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.