Berita Nasional

Kemendagri Dalami Fakta 5 Pulau di Indonesia yang Dijual Online

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendalami ihwal lima pulau di Indonesia yang dijual secara online atau daring melalui situs web luar negeri.

Editor: Cristin Adal
TRIBUNWIKI
PULAU- Rumah Adat Warga Desa Ratenggaro, Sumba Barat Daya, Pulau Sumba, NTT 

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendalami informasi lima pulau di Indonesia yang dijual secara online atau daring melalui situs web luar negeri.

“Ya itu sudah ada informasi itu, tapi masih kami dalami,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025). 

Menurutnnya, untuk proses penjualan pulau pun harus melalui mekanisme yang sudah ditentukan. 

Namun begitu, perhatian Kemendagri tidak fokus pada hal tersbut. Melainkan akan mencari tahu seberapa akurat informasi yang beredar tersebut. 

 

Baca juga: Heboh! 5 Pulau di Indonesia Dijual Online Situs Luar Negeri Salah Satunya Pulau Sumba

 

 

“Ya, semuanya kan harus sesuai aturan. Tapi intinya, saya pelajari dulu secara detail seperti apa dan sejauh mana kemudian informasi itu akurat. Itu yang penting,” pungkasnya.  

Lima pulau itu adalah Pasangan Pulau di Kepulauan Anambas, Riau; Properti Pulau Sumba, NTT; Properti Pantai Selancar di Pulau Sumba. 

Lalu, Plot Pulau Seliu, dekat Pulau Belitung; dan Pulau Panjang, NTB, dekat dengan Resor Amanwana di Pulau Moyo.

 

Baca juga: BMKG Imbau Petani Hortikultura Waspada Peningkatan Curah Hujan Selama Musim Kemarau 2025

 

Di situs  yang sama, ada juga daftar tiga pulau yang disewakan. Ketiga pulau itu yakni Pulau Macan, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta; Pulau Joyo, Kepulauan Riau; Pulau Pangkil yang jaraknya 95 km dari Singapura. 

Untuk harga pulau yang dijual di situs itu bervariasi. Salah satu contohnya, Private Islands Online menjual Pulau Seliu dengan harga Rp 2.173.025.435. 

Ada juga harga pulau yang hanya tertulis "Upon Request" atau berdasarkan permintaan. Lima pulau itu terletak di Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendagri Akan Dalami Fakta Terkait Pulau di Indonesia yang Dijual Online, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/06/21/kemendagri-akan-dalami-fakta-terkait-pulau-di-indonesia-yang-dijual-online.

Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved