Kasus Penganiayaan Berat di Sikka

Polres Sikka : Utang 200 Ribu, Ebit Ditendang Hingga Jatuh Lalu Tewas di Pasar Tingkat Maumere

Kasubsi Penmas Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga menjelaskan, Terduga pelaku merupakan pekerja swasta di pasar tingkat

Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO 
BERI KETERANGAN -Kasubsi Penmas Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga. 

 

 

Setengah jam kemudian, korban tiba di Pasar Tingkat Maumere karena sebelumnya terduga pelaku dan korban sudah membuat janji.

"Sebelumnya mereka berdua ini sudah ada janjian untuk ketemu di pasar tingkat,"katanya Jumat 27 Juni 2025.

Saat Korban tiba, keduanya saling ngobrol dan korban menanyakan tentang utang kepada terduga pelaku sebesar Rp 200 ribu yang dipinjam terduga pelaku yang harus dikembalikan saat itu.

"Korban menanyakan utang yang dipinjam oleh terduga pelaku sebesar 200 ribu beberapa waktu lalu,"jelasnya.

Terduga pelaku sempat meminta waktu beberapa hari untuk melintasi utangnya, namun ketika komunikasi itu berjalan, terduga pelaku dan korban berselisih pendapat dan terjadi pertengkaran.

 

 

 

Baca juga: Majikan di Batam Aniaya ART Sumba, Satgas NTT Peduli Kepri Desak DPR Sahkan RUU PRT 

Sesaat kemudian, pelaku menendang korban dan mengenai kemaluannya, korban jatuh dan pelaku mendorong korban hingga jatuh kemudian terduga pelaku melarikan diri.

Selanjutnya, warga setempat membawa korban ke IGD RSUD Tc Hilers Maumere, setelah dilakukan tindakan medis, beberapa saat kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini, Penyidik Polres Sikka masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap penyebab Kematian Yoseph Seda (31) warga Lorena, Kelurahan Kota Baru Kabupaten Sikka.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved