Rabu, 15 April 2026

Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak

Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada Digelar Hari Ini 

Hari ini Senin (30/6) bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kupang, digelarnya sidang perdana kasus pelecehan seksual yang dilakukan Eks K

Tayang:
Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada Digelar Hari Ini 
POS-KUPANG.COM/HO/DOKUMEN KEJATI NTT
SERAHKAN - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman saat mengenakan baju tahanan. Saat itu Penyidik Kepolisian Polda NTT menyerahkan Fajar Lukman ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada 11 Juni 2025. 

Laporan POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak 

POS-KUPANG,KUPANG - Hari ini Senin (30/6) bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kupang, digelarnya sidang perdana kasus pelecehan seksual yang dilakukan Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma. 

Tepat pada pukul 09.00 Wita, AKBP Fajar Widyadharma tiba di Pengadilan Negeri Kupang dengan mengunakan kemeja putih dan celana hitam serta memakai masker hitam.

Ia turun dari mobil tahanan dengan nomor polisi DH 7025 WB.

Baca juga: Inter Miami Kalah Telak dari PSG, Messi Masih Tunjukkan Beberapa Sentuhan Ajaib

Tersangka lainnya dalam kasus ini yakni Fani juga tiba di Pengadilan Negeri Kupang di waktu yang sama dengan kemeja putih dan celana kain berwarna hitam serta sepatu berwarna hitam. 

Pada pukul 10.20 Wita sidang perdana bagi AKBP Fajar sudah selesai dan dilanjutkan dengan sidang perdana untuk tersangka Fani. 

Pada pukul 10.25 Wita tim pengacara dari tersangka Fani memasuki ruangan sidang cakra. 

Serta pada pukul 10.26 Tersangka Fani sudah berada di dalam ruangan sidang cakra dengan memakai rompi berwarna oranye.

Sidang ini dipimpin oleh hakim Ketua : A.A GD. Agung Parnata, S.H., C.N dan Hakim Anggota 1 Putu Dima Indra, S.H serta Hakim Anggota 2 Sisera Semida Naomi Nenohayfeto, S.H. (ria) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved