Jumat, 12 Juni 2026

Berita NTT

NTT di Jalur Perbatasan Strategis, Imigrasi Perkuat Pengawasan Pengungsi dan Deteni

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembentukan dan pengukuhan FORKOPDENSI yang telah dilakukan

Tayang:
Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto NTT di Jalur Perbatasan Strategis, Imigrasi Perkuat Pengawasan Pengungsi dan Deteni
TRIBUNFLORES.COM/HUMAS IMIGRASI NTT
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT), Arvin Gumilang, menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan serta kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur. 
Ringkasan Berita:
  • Imigrasi NTT menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam penanganan deteni dan pengungsi.
  • FORKOPDENSI menjadi forum koordinasi untuk memperkuat pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan.
  • Letak strategis NTT yang berbatasan dengan Timor Leste dan Australia membutuhkan pengawasan keimigrasian yang efektif.
 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT), Arvin Gumilang, menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan serta kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur.

Hal itu disampaikan Arvin saat membuka Rapat Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI) yang diselenggarakan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang di Hotel Kristal Kupang, Kamis (11/6/2026). 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembentukan dan pengukuhan FORKOPDENSI yang telah dilakukan pada Desember 2025.

Dalam sambutannya, Arvin menjelaskan bahwa FORKOPDENSI merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. 

 

Baca juga: Dirjen Imigrasi : Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

 

 

Menurutnya, penanganan deteni dan pengungsi tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga organisasi internasional.

"FORKOPDENSI hadir sebagai wadah koordinasi untuk menyinergikan peran dan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan deteni dan pengungsi di wilayah Nusa Tenggara Timur," ujar Arvin.

Ia menambahkan, posisi geografis NTT yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia serta memiliki wilayah perairan yang luas menjadikan daerah ini sebagai kawasan strategis yang rentan terhadap berbagai dinamika keimigrasian.

Menurut Arvin, meningkatnya mobilitas orang asing seiring perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi menuntut adanya mekanisme koordinasi yang cepat, terpadu, dan efektif antarinstansi. 

Karena itu, keberadaan FORKOPDENSI dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan deteni maupun pengungsi.

Rapat FORKOPDENSI dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Polda NTT, Korem 161/Wira Sakti Kupang, Badan Kesbangpol Provinsi NTT, Badan Intelijen Daerah NTT, Badan Intelijen Strategis TNI Wilayah NTT, Dinas Sosial Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Satpol PP Provinsi NTT, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kupang, para Kepala Kantor Imigrasi se-NTT serta perwakilan International Organization for Migration (IOM) Kupang.

Melalui forum tersebut, diharapkan koordinasi dan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved