Berita NTT
Fraksi Amanat Sejahtera DPRD NTT Sentil Geothermal, Kaji Ulang Atau Hentikan
Fraksi Amanat Sejahtera (PAN & PKS) DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) menyentil persoalan geothermal yang sedang bergejolak di masyarakat.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Fraksi Amanat Sejahtera (PAN & PKS) DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) menyentil persoalan geothermal yang sedang bergejolak di masyarakat.
Ketika paripurna ke-35 di DPRD NTT bersama Gubernur NTT, Senin (30/6/2025) Fraksi Amanat Sejahtera mendorong agar masalah geothermal dilakukan pengkajian ulang, bahkan bisa dihentikan.
Diketahui, dalam paripurna ini Fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Ranperda yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pembangunan geothermal di Flores dan Lembata, Fraksi meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali arah kebijakannya, menyusul adanya penolakan dari masyarakat dan gereja lokal.
Baca juga: 194 Anggota Polda NTT Terima Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-79
Selain itu, arah kebijakan yang dirancang harus lebih solutif dan argumentatif. Sehingga, tujuan RPJMD sejalan yang pikiran yang disampaikan Gubernur NTT.
“Kami mendukung pernyataan gubernur agar proyek geothermal dikaji ulang dan jika perlu, dihentikan,” kata Juru Bicara Fraksi Amanat Sejahtera DPRD NTT, Rusding saat membacakan pandangan akhir Fraksi.
Fraksi Amanat Sejahtera menyebut, RPJMD adalah cetak biru yang membingkai dan menjadi pedoman strategis bagi pelaksanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Sehingga berbagai kebijakan dan program yang tercantum di dalamnya tidak sekedar menjadi catatan teknokratis melainkan menjadi potret masa depan NTT.
Itu sejalan dengan misi utama Pemerintah saat ini yakni infrastruktur ekonomi lokal hingga menjunjung HAM dan pengelolaan SDA-SDM secara bijak.
Fraksi juga berharap komitmen dan keberpihakan pemerintah terkait isu-isu strategis lintas sektor seperti integrasi program perangkat daerah dengan pagu indikatif dan indikator kinerja utama (IKU), hingga proyeksi fiskal lima tahun ke depan.
Baca juga: 10 Spot Diving Terindah di Indonesia Rekomendasi Kemenpar, Ada Perairan Taman Nasional Komodo
"Isu GEDSI atau Gender, Disabilitas,dan Inklusi Sosial serta kebencanaan pun turut masuk dalam kerangka indikator lintas sektor atau cross-cutting issues," ujarnya.
RPJMD, kata Rusding, tidak boleh berhenti pada norma dan angka. RPJMD ini ditantang untuk menjawab realitas sosial dan kondisi geografis NTT yang kompleks.
Semua ini bukan hanya soal target, tapi juga keberpihakan, yang menekankan pentingnya pembangunan yang menjangkau masyarakat paling terpinggirkan. RPJMD sebagai panduan utama dalam kerja-kerja pemerintahan mendatang.
"RPJMD ini harus menjadi dokumen hidup yang akan menjadi energy transformatif bagi perubahan taraf hidup masyarakat NTT kepada kehidupan yang semakin maju dan sejahtera," katanya.
Sisi lain, Fraksi mengapresiasi komitmen pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur biru dan hijau yang dipaparkan secara kuantitatif dan kualitatif di dalam dokumen RPJMD Provinsi NTT T2025-2029.
"Komitmen ini menjadi gerakan bersama oleh seluruh stakeholder pada semua tingkatan di provinsi NTT. Sebab, infrastruktur biru dan hijau bisa menjadi solusi cerdas berbasis alam serta berkelanjutan, dalam rangka mitigasi banjir dan bencana alam," katanya.
Perlindungan terhadap berbagai ancaman bencana, abrasi pantai, dan mitigasi ancaman perubahan iklim, juga demikian. Dalam satu dekade terakhir misalnya banjir telah menjadi masalah baru bagi banyak kota di NTT, termasuk Kota Kepang dan Labuan Bajo yang menjadi ikon pariwisata NTT.
APBD dan Target PAD
Fraksi Amanat Sejahtera menyampaikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2024, yang diraih selama 10 tahun berturut-turut.
Namun, Fraksi juga mendesak agar semua temuan BPK segera ditindaklanjuti, dan meminta dilakukan analisis mendalam terhadap potensi PAD dari berbagai sumber, termasuk dari kerja sama pemanfaatan aset daerah dan sektor-sektor unggulan seperti pariwisata, pertambangan, dan pertanian.
Terkait target PAD yang dinaikkan dari Rp 1,4 triliun menjadi Rp 2,8 triliun, Fraksi menyebutnya sebagai keputusan berani dan visioner yang harus diikuti dengan strategi rasional, kolaboratif, dan melibatkan seluruh OPD, sektor swasta, serta lembaga perbankan.
Fraksi juga menyebutkan dukungan terhadap inisiatif lokal seperti GG Mart oleh GMIT sebagai contoh nyata sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menggerakkan ekonomi lokal.
Meski begitu, Fraksi Amanat Sejahtera menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Provinsi NTT Tahun 2025–2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.