Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo

Kapal Wisata Anging Mamiri yang Terbalik di Perairan TNK Tidak Masuk Anggota DPC-ASITA Maya

Kapal wisata Anging Mammiri yang membawa delapan orang warga negara asing (WNA) atau wisatawan asing mengalami insiden terbalik di perairan antara Pul

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM / HO-BASARNAS MAUMERE
EVAKUASI- Kapal Wisata Pinisi Anging Mammiri mengalami insiden terbalik di Perairan antara Pulau Mawan dan Tanjung Lokima Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Minggu 29 Juni 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO-Kapal wisata Anging Mammiri yang membawa delapan orang warga negara asing (WNA) atau wisatawan asing mengalami insiden terbalik di perairan antara Pulau Mawan dan Tanjung Lokima, kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat tidak masuk dalam anggota DPC-Association of the Indonesian Travel & Agencies-Manggarai Raya (DPC-ASITA Maya).

Ketua DPC-ASITA Maya, Sebastian Pandang, menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa 1 Juli 2025.

"Pada dasarnya kapal yang muat wisatawan tersebut tidak masuk di anggota DPC-ASITA Maya," ujar Sebastian. 

Adapun kapal wisata Anging Mammiri yang membawa tamu WNA Spanyol 4 Orang dan WNA China 4 Orang serta Kru Kapal 4 Orang berangkat dari Labuan Bajo menuju Pulau Komodo namun saat berada di Perairan Pulau Mawan dan Tanjung Lokima Labuan Bajo Kapal dihantam gelombang tinggi dan menyebabkan kapal terbalik. Meski demikian, 8 orang WNA itu selamat termasuk 4 kru kapal tersebut. 

Baca juga: Tim Terpadu Sedang Mengevakuasi Dua Pendaki yang Sempat Hilang di Gunung Mutis 

 

 

Dikatakan, Mantan Ketua DPC HPI Kabupaten Manggarai Barat 2013-2024, meski demikian sebagai assosiasi pelaku wisata, pihaknya tetap memperhatikan bersama terkait kecelakaan kapal wisata maupun wisatawan di perairan kawasan TNK dan sekitarnya. 

"Namun sebagai assosiasi pelaku wisata perlu kita perhatikan bersama terkait kecelakaan di perairan Kawasan Taman Nasional Komodo dan sekitarnya yang selama ini sering terjadi," ujarnya. 

Sebastian juga mengharapkan beberapa hal kepada kapal-kapal wisata yang tidak mempunyai izin berlayar dalam kapasitas angkutan wisata. 

Adapun harapan itu diantaranya, dilarang beroperasi. Kapal wisata tersebut tidak diizinkan untuk beroperasi dan mengangkut wisatawan hingga memperoleh izin yang sah. 

Pengawasan yang Ketat dimana pemerintah dan otoritas terkait harus melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah kapal wisata yang tidak berizin beroperasi.

Sanksi yang berat di mana kapal wisata yang tidak berizin harus dikenakan sanksi yang berat, seperti denda atau pencabutan izin usaha, jika terbukti beroperasi tanpa izin.

Keselamatan wisatawan dimana prioritas utama adalah keselamatan wisatawan, sehingga kapal wisata yang tidak berizin tidak boleh membahayakan keselamatan wisatawan.

"Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan pariwisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan,"ujarnya.

Sebastian juga menyampaikan sejumlah poin yang perlu diperhatikan untuk mencegah tenggelamnya kapal wisata di Kawasan Taman Nasional Komodo yakni
pemeliharaan kapal dimana pastikan kapal wisata dalam kondisi baik dan terawat, dengan melakukan pemeriksaan rutin dan perawatan yang memadai.

Peralatan keselamatan di mana pastikan kapal dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai, seperti life jacket, pelampung, dan peralatan penyelamatan lainnya. Sistem navigasi dimana pastikan kapal dilengkapi dengan sistem navigasi yang akurat dan dapat diandalkan, seperti GPS dan radar.

Untuk kru kapal, Sebastian juga mengharapkan agar pelatihan kru dimana pastikan kru kapal telah mendapatkan pelatihan yang memadai tentang keselamatan dan penyelamatan, serta memiliki pengetahuan tentang kondisi cuaca dan laut di kawasan tersebut.

Pengalaman Kru dimana pastikan kru kapal memiliki pengalaman yang cukup dalam mengoperasikan kapal di kawasan yang sama.

Selain itu terhadap cuaca dan laut, Sebastian juga berharap pantau cuaca dimana pastikan kru kapal memantau cuaca dan laut sebelum berangkat dan selama perjalanan, serta dapat memprediksi potensi bahaya. Penghindaran cuaca buruk dimana jika cuaca buruk diprediksi, kapal harus menghindari area tersebut atau menunda keberangkatan.

Sebastian juga mengharapkan pengawasan dan regulasi dimana pengawasan P
Pemerintah.

"Pemerintah harus memastikan bahwa kapal wisata mematuhi regulasi keselamatan dan keamanan yang berlaku,"ujarnya.

Regulasi keselamatan.

"Pastikan regulasi keselamatan dan keamanan yang berlaku di kawasan tersebut sudah memadai dan efektif," ujarnya. 

Sebastian juga menambahkan, perlu ada komunikasi yang baik dimana pastikan komunikasi yang baik antara kru kapal, penumpang, dan pihak terkait lainnya. Rencana darurat dimana pastikan kapal memiliki rencana darurat yang efektif dan dapat diimplementasikan dalam keadaan darurat.

"Dengan memperhatikan hal-hal di atas, risiko tenggelamnya kapal wisata di Kawasan Taman Nasional Komodo dapat diminimalkan," tutup Sebastian. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved