Mobil Terbalik di Ende
Sopir Mobil Pikap yang Terbalik di Jalur Reka-Ngalupolo, Ende NTT Tidak Punya SIM
Mobil pikap Suzuki APV warna hitam dengan nomor polisi W 8696 DY dilaporkan terbalik di tanjakan Wolokili, Desa Ngalupolo, Kecamatan Ndona Timur
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Mobil pikap Suzuki APV warna hitam dengan nomor polisi W 8696 DY dilaporkan terbalik di tanjakan Wolokili, Desa Ngalupolo, Kecamatan Ndona Timur, Flores, Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/7/2025) siang.
Saat kecelakaan, mobil naas tersebut diketahui dikendarai oleh Kristoforus Resi (39) warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.
Kanit Gakkum Aipda Ari Setyono yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Selasa (1/7/2025) malam mengatakan, Kristoforus sendiri diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan tersebut diduga akibat muatan berlebih yang membuat kendaraan tidak mampu menanjak di medan terjal tanjakan Ngalupolo.
Baca juga: Pasca Kecelakaan Mobil Pikap, Warga Minta Pemda Ende NTT Perbaiki Jalan Reka-Ngalupolo
Akibat insiden ini, 13 orang mengalami luka-luka, termasuk anak-anak dan balita yang ikut dalam mobil tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.