Kasus Penganiayan Berat di Sikka

Keluarga Korban Penganiayaan Hingga Ebit Tewas Minta Proses Hukum Adil dan Transparan

Keluarga korban pembunuhan di Pasar Tingkat Maumere, Yosef Seda alias Ebit Seda, mendesak agar pihak kepolisian resort Sikka

Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-AFRI
KELUARGA -Keluarga korban penganiayaan berat hingga tewas di Pasar Tingkat Maumere Sikka,Yosef Seda alias Ebit Seda sedang berada di rumah duka Lorena, Kelurahan Kota Baru, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. 

Lebih lanjut Yosep Laka Gerungan, selaku Sekretaris Umum Alumni Kemmas Kabupaten Sikka menambahkan bahwa Alumni Kemmas akan mengawal proses hukum terhadap kasus ini  bersama keluarga hingga pada putusan pengadilan. 

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Diduga Kecelakaan Tunggal, Anggota Polsek Titihena Flores Timur Ditemukan Tewas 

 

 

"Adik Ebit adalah anggota keluarga besar Kemmas Kabupaten Sikka jadi sudah menjadi tanggungjawab kami selaku sesama Alumni untuk terlibat mengawal kasus ini,"ungkap Yos. 

Kata dia, Untuk mengawal kasus ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk menunjuk pengacara atau penasihat hukum dari kantor Advokat dan Konsultan Hukum GARIKO LAW OFFICE Afrianus Ada, S.H & Partners yang terdiri dari Afrianus Ada, S.H, Aprianus Noeng, S.H dan Gabriel Carles Lado, S.H. dan juga kami dari KEMAS akan ikut mengawal kasus ini.

Sementara itu Advokat Afrianus Ada, S.H, kepada media ini menyampaikan bahwa ia dan timnya dari GARIKO LAW OFFICE telah ditunjuk sebagai penasihat hukum keluarga korban untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. 

“ Benar, pada tanggal 2 Juli, kami telah diberikan kepercayaan melalui surat kuasa yang ditandatangani oleh istri almarhum Ebit Seda. Sehingga ke depannya kami akan terus berkomunikasi dengan keluarga dan pihak kepolisian, kejaksaan serta pemerintah untuk mengasi semua tahap kasus ini agar dapat berjalan dengan transparan dan adil sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi klien kami," jelasnya.

Kata dia, Dalam waktu dekat akan bertemu dengan Kapolres Sikka. Kami berempati kepada korban dan keluarganya yang merupakan keluarga kecil dan sederhana, sehingga kami memberikan bantuan hukum ini secara probono atau tanpa meminta bayaran, ini adalah komitmen kami sebagai advokat untuk memberikan bantuan bagi masyarakat pencari keadilan.

Lebih lanjut kata Aprianus Noeng, S.H, bahwa mereka akan bersurat juga kepada Kapolda NTT, Kapolri, Menteri Hukum dan Komisi 3 DPR RI agar kasus ini di berikan atensi khusus sehingga dapat berjalan dengan baik tanpa ada intervensi atau kendala apapun.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved