Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak

Eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Jalani Sidang Eksepsi

-Terdakwa kasus pelecehan seksual yang merupakan Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma menjalani sidang eksepsi yang diselenggarakan di Ruang Si

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/MARIA SELFIANI BAKI WUKAK
FAJAR - Terdakwa kasus pelecehan seksual Fajar Widyadharma.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak 

POS-KUPANG.COM,KUPANG - Terdakwa kasus pelecehan seksual yang merupakan Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma menjalani sidang eksepsi yang diselenggarakan di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Kupang, Senin (7/7).

Fajar tiba di Pengadilan Negeri Kupang dengan menggunakan mobil tahanan kejaksaan berwarna hijau pada pukul 09.31 Wita

Ia juga menggunakan kemeja putih, celana kain berwarna hitam, sepatu berwarna hitam pula dan menggunakan masker berwarna hitam serta memegang sebuah buku tulis.

Saat berjalan menuju ke ruangan sidang, tangannya diborgol serta ia berjalan dengan diam tanpa mengeluarkan sepatah kata apa pun. 

Baca juga: Politani Kupang Tawarkan Kesempatan Kuliah di China bagi Mahasiswa Baru

 

 

Pada pukul 10.00 Wita, terdakwa Fajar memasuki ruang persidangan. 

Ia menggunakan rompi berwarna oranye serta didampingi beberapa petugas kejaksaan tinggi yang ikut masuk bersamanya.

Sebelum menduduki tempat duduk yang sudah dipersiapkan, ia membuka rompi serta masker berwarna hitam dan berjalan menuju tempat yang sudah disiapkan.

Agenda sidang pada hari ini yakni pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa.

Sidang ini dilaksanakan selama satu jam penuh dan selesai dipukul 11.00 Wita.

Setelah selesai persidangkan, AKBP Fajar Widyadharma menuju ke mobil tahanan kejaksaan tinggi dengan tangan diborgol sambil memegang sebuah buku.

Ia pun berjalan langsung menuju ke mobil tahanan dan masuk ke dalam mobil tersebut dan didampingi beberapa petugas lainnya. (ria) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved