Sidang Eks Kapolres Ngada

Anggota DPR RI Tanggapi Sidang eks Kapolres Ngada

Anggota DPR RI Dr Umbu Rudi Kabunang menanggapi pelaksanaan sidang dengan terdakwa eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman. 

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-DOKUMEN APPA NTT
JALAN SIDANG PERDANA - Terdakwa Fajar Lukman, Eks Kapolres Ngada (Kemeja putih) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kupang, 30 Juni 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG  - Anggota DPR RI Dr Umbu Rudi Kabunang menanggapi pelaksanaan sidang dengan terdakwa eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman

Persidangan kini memasuki agenda kedua dengan pembacaan eksepsi oleh terdakwa Fajar Lukman melalui kuasa hukumnya, Senin (7/7/2025) di Pengadilan Negeri Kupang. 

Umbu Rudi mengatakan, persidangan harus berjalan profesional. Politikus Golkar ini mengapresiasi tim Kejaksaan yang telah melimpahkan dan mengikuti gelaran sidang. 

Sekalipun ada keberatan, Umbu Rudi menilai itu merupakan hak dari terdakwa. Dia juga menyebutkan dakwaan yang disiapkan Kejaksaan tidak ada permasalahan apapun. 

Baca juga: Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga Dalam Kasus Pelecehan Eks Kapolres Ngada

 

"Kita lihat dari dakwaan Jaksa, itu saya lihat sudah sah. Tidak ada permasalahan hukum dalam dakwaan tersebut," katanya. 

Anggota fraksi Golkar DPR RI itu juga meminta agar memeriksa orang-orang yang berkaitan dengan kasus ini. Selain Fajar Lukman dan Fani, mestinya Kepolisian mendalami peran dari pihak lain. 

Legislator Dapil NTT II ini mendorong Kepolisian untuk memeriksa lagi peran dari orang lain, termasuk pacar salah satu terdakwa, Fani. Orang yang diduga membantu perlu diperiksa. 

"Peran pacar si Fani atau orang lain yang ada hubungan dengan perkara tersebut. Yang punya peran nyata-nyata membantu atau bersama agar dilakukan penyelidikan memeriksa lagi saksi dan perannya," kata Umbu Rudi. 

Pendalaman, kata dia, perlu dilakukan terhadap para pihak yang dianggap perlu. Bila masih terdapat ada orang lain yang ikut dalam kasus ini, harusnya Kepolisian melakukan pendalaman. 

"Jika dipandang masih ada pihak yang berhubungan langsung dengan tindak pidana tersebut, yang pantas dimintai pertanggungjawaban. Harus dimintai pertanggungjawaban. Kita minta penyelidik untuk mendalami peran-peran," katanya. 

Selain itu, Umbu Rudi juga menanggapi perihal dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Fajar Lukman. Mabes Polri telah mengumumkan ke publik, Fajar Lukman diduga kuat positif narkoba. 

Dia berkata, rekomendasi Komisi III sebetulnya sudah disampaikan beberapa waktu lalu. Untuk itu, Kepolisian harus menindaklanjuti penyidikan di tingkat Polda NTT. 

Umbu Rudi mendesak aparat Kepolisian di Mabes Polri maupun Polda NTT agar melakukan memeriksa eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman dalam dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved