Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak
Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga Dalam Kasus Pelecehan Eks Kapolres Ngada
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), David Imanuel Boimau, angkat bicara terkait kasus pelecehan seksual yang menyeret tersangka
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), David Imanuel Boimau, angkat bicara terkait kasus pelecehan seksual yang menyeret tersangka Fani dan mantan Kapolres Ngada, Fajar Lukman.
Ia menegaskan bahwa penegak hukum harus mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam kasus ini.
Menurut David, ada indikasi kuat bahwa pihak lain turut berperan dalam menghubungkan Fani dengan mantan Kapolres tersebut.
Oleh karena itu, ia meminta agar polisi tidak hanya menjadikan Fani sebagai satu-satunya pihak yang dikorbankan.
Baca juga: Eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Jalani Sidang Eksepsi
"Pihak ketiga ini sebenarnya harus diusut oleh kepolisian, sehingga jangan hanya mengorbankan satu orang saja, yakni Fani, dan orang lain yang bermain di belakang kasus seksual ini didiamkan," tegas David, Senin 7 Juli 2025.
Ia juga berharap agar jaksa dan hakim yang menangani perkara ini dapat menggali fakta-fakta hukum secara menyeluruh dalam persidangan yang tengah berlangsung. Tujuannya, agar semua pihak yang diduga terlibat dapat diproses hukum dan dihukum setimpal.
"Saya meminta kepada jaksa dan hakim, ketika dalam sidang, fakta-fakta yang awalnya mencuat digali untuk diproses. Jangan hanya mengorbankan orang tertentu. Namun siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus ini harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Tidak boleh memandang bulu," lanjut David.
Lebih jauh, David juga menyoroti belum tuntasnya penanganan dugaan keterlibatan mantan Kapolres Ngada dalam penggunaan narkoba.
Ia mengingatkan agar kasus tersebut tidak tenggelam di tengah sorotan terhadap kasus kekerasan seksual.
"Ketika kasus kekerasan pelecehannya lebih dimunculkan, publik juga lagi menanti keseriusan Polda NTT menangani keterlibatan eks Kapolres Ngada dalam penggunaan narkoba," ungkapnya.
David menegaskan bahwa kedua kasus tersebut baik pelecehan seksual maupun penyalahgunaan narkoba harus diproses hukum secara adil dan transparan, demi keadilan bagi korban serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di NTT.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.