Berita Sikka
Polres Sikka Gelar Operasi Patuh Turangga 2025, Simak Jadwalnya
Para pengendara motor dihimbau untuk melengkapi semua atribut dalam berkendara.
Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
3. Berboncengan lebih dari 1 orang (pengguna kendaraan roda 2)
4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI (pengguna kendaraan roda 2) dan safety belt (pengguna kendaraan roda 4 atau lebih)
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
Apabila pengendara kendaraan bermotor melanggar aturan tersebut, maka petugas di lapangan akan memberikan tindakan berupa pemberian surat tilang.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Polres Sikka untuk Lewotobi: Aparat Keamanan Terjun Bagikan Masker hingga Siram Abu Vulkanik |
![]() |
---|
Pelayanan Lewat Apel dan Serah Terima Tugas SPKT di Polres Sikka Lancar Selama 24 Jam |
![]() |
---|
Simak ! Apresiasi dan Dukungan Para Tokoh Buat Polres Sikka di Hari Bhayangkara Ke-79 |
![]() |
---|
Polres Sikka : Warga dan Keluarga Korban Tetap Tenang Polisi Sudah Bekerja |
![]() |
---|
Satu Jam Setelah Kejadian, Buser Polres Sikka Tangkap Pelaku Penganiyaan Berat di Pasar Maumere |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.