Kasus Rabies di TTU

Kasus Rabies di TTU, Dinkes Catat hingga Juli 2025 Ada 1710 Kasus, 4 Orang Meninggal

Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meningkat signifikan. 4 tewas.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / GG
ILUSTRASI ANJING - Seekora anjing di NTT.Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meningkat signifikan. Berdasarkan perbandingan data 2 pekan terakhir, terjadi penambahan sekitar 118 korban HPR di Kabupaten TTU, NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meningkat signifikan.

Berdasarkan perbandingan data 2 pekan terakhir, terjadi penambahan sekitar 118 korban HPR di Kabupaten TTU, NTT.

Penambahan 118 kasus korban HPR ini terjadi hanya dalam kurun waktu 14 hari atau 2 pekan. Angka ini cukup tinggi jika dibandingkan sebelumnya. 

Berdasarkan data tanggal 2 Juli 2025, korban HPR di Kabupaten TTU mencapai 1592 kasus. Terbaru, data korban HPR yang dirilis Selasa, 15 Juli 2025, jumlah korban HPR meningkat menjadi 1710 kasus.

Baca juga: Korban Gigitan Hewan Penular Rabies di TTU Meningkat, Satu Hari Anjing Rabies Gigit 4 Orang

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robertus Tjeunfin mengatakan, dari total 1710 korban HPR di Kabupaten TTU, sebanyak 1706 orang pasien terpantau rawat jalan.

"Sedangkan 4 orang pasien dinyatakan meninggal dunia," ujarnya, Rabu, 16 Juli 2025.

Sementara itu, kata Robertus, Dinas Kesehatan Kabupaten TTU melalui faskes-faskes di wilayah kecamatan dan desa serta rumah sakit telah melakukan vaksinasi dosis I dan dosis II kepada 1706 orang. 

Vaksin anti rabies (VAR) yang diterima sebanyak 7500 vial dan sisa stok sebanyak 3033 vial. Sedangkan serum anti rabies (SAR) yang diterima sebanyak 30 vial dan tidak ada stok sisa.

"Saat ini Serum Anti Rabies (SAR) tidak ada sisa stok di Kabupaten TTU atau habis," ujarnya. (bbr)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved