Kasus Pungli di NTT

SMA Negeri 3 Kota Kupang Tanggapi Surat Edaran IPP, Ishak Balbesi: Kami Sudah Tindaklanjuti 

Kepala SMA Negeri 3 Kota Kupang, Ishak D. E. Balbesi, menegaskan menyikapi surat edaran dari Dinas Pendidikan.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM
BERI KETERANGAN - KepalaSMA Negeri 3 Kota Kupang, Ishak D. E. Balbesi, memberikan keterangan  di sekolah tersebut, Rabu 16 Juli 2025. Pihaknya telah menindaklanjuti kebijakan tersebut dan bahkan telah menyesuaikan pelaksanaan teknis di sekolahnya. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG -  Kepala SMA Negeri 3 Kota Kupang, Ishak D. E. Balbesi, menegaskan menyikapi surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT terkait pungutan Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP).

Ishak  menyebutkan pihaknya telah menindaklanjuti kebijakan tersebut dan bahkan telah menyesuaikan pelaksanaan teknis di sekolahnya.

"Saya kira ini perintah, ya. Ini perintah sehingga bagaimanapun kami di sekolah pasti akan menindaklanjuti itu," ujar Ishak saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Diduga Pungli di Pelabuhan Aimere hingga Bikin Warga Resah, Seorang Pria Diamankan Polres Ngada

 

Ia menjelaskan, SMA Negeri 3 Kupang sudah merasionalkan pungutan IPP, khususnya bagi siswa kelas XI dan XII. “Untuk SMA Negeri 3 Kupang, memang kemarin itu kami sudah realisasikan terkhususnya untuk yang kelas 11 dan 12,” lanjutnya.

Sebelum adanya edaran resmi, pihak sekolah telah memberlakukan kebijakan pembayaran IPP melalui mekanisme pendaftaran ulang. Dalam pemberitahuan tersebut, orang tua diminta membayar IPP untuk empat bulan ke depannya, yakni bulan Juli hingga Oktober.

“Kami sempat punya surat pemberitahuan ke orang tua untuk pendaftaran ulang itu minimal membayar IPP 4 bulan ke depan. Namun karena ada informasi terkait edaran ini, maka kami telah menindaklanjuti dan membuat surat revisinya, dan itu sudah kami laksanakan. Proses pendaftaran ulang juga sudah berjalan dengan baik dan sudah selesai,” ungkap Ishak.

Kini, setelah proses pendaftaran ulang rampung, para siswa pun tengah mempersiapkan kelasnya masing-masing untuk proses belajar mengajar.

Terkait besaran IPP yang dipungut, Ishak menjelaskan bahwa nominal yang ditetapkan adalah Rp150.000 per anak per bulan. Angka ini, menurutnya, sudah berlaku sejak sebelum dirinya menjabat di SMA Negeri 3 Kupang.

“Dasarnya itu berdasarkan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Kami sebenarnya punya niat untuk meringankan beban orang tua dengan mengurangi nominal IPP, tapi setelah menganalisa RKAS, banyak program tidak bisa dilaksanakan karena defisit anggaran.”

Ia menambahkan, jika IPP diturunkan di tengah kondisi defisit, maka hal tersebut menjadi tidak rasional dan bisa berdampak pada tidak terlaksananya program-program pendidikan di sekolah.

Ishak juga memberikan apresiasi kepada para orang tua siswa yang selama ini telah mendukung program-program sekolah, termasuk dalam hal pembayaran IPP. Ia menekankan pentingnya komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah terkait keadaan ekonomi orang tua masing-masing.

“Kami sangat yakin banyak orang tua yang mendukung. Kami juga tidak menutup pintu bagi orang tua yang ingin menyampaikan kondisi keuangan mereka. Yang penting datang dan mengkomunikasikan. Kami punya hati juga untuk mengerti keadaan para orang tua,”ujarnya.

Untuk tahun ajaran baru ini, SMA Negeri 3 Kota Kupang telah menerima sebanyak 432 siswa baru, yang terbagi dalam 12 rombongan belajar atau kelas. Masing-masing kelas diisi 36 siswa.

Dengan tuntasnya proses pendaftaran ulang dan persiapan ruang kelas yang hampir rampung, SMA Negeri 3 Kota Kupang siap memulai proses pembelajaran untuk semester baru dengan penuh optimisme dan keterbukaan terhadap kebutuhan peserta didik dan orang tua. (uge)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved