Berita Sikka
Oknum Anggota Kodim Sikka Diduga Sita Meja Bola Guling dan Minta Uang Tebusan
Oknum Anggota Kodim 1603/Sikka menyita meja bola guling milik S, warga Kelurahan Kota Uneng, Kabupaten Sikka,
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Oknum Anggota Kodim 1603/Sikka menyita meja bola guling milik S, warga Kelurahan Kota Uneng, Kabupaten Sikka, NTT pada Senin 14 Juli 2025 lalu, lalu meminta uang tebusan.
Menurut S, penyitaan meja bola guling ini terjadi di Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok timur saat rekan-rekannya sedang bermain judi bola guling di salah satu rumah duka. Tiba-tiba, oknum anggota Kodim tersebut tiba di lokasi dan membawa meja bola guling ke Markas Kodim 1603/Sikka.
Oknum tersebut kemudian melakukan komunikasi via WhatsApp dengan S dan meminta uang tebusan sebesar Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Katanya uang tebusan itu diminta atas perintah atasannya.
S mengaku, situasi ini sudah dialaminya lima kali dengan modus yang sama, bahkan oknum tersebut sampai datang ke rumahnya lalu meminta sejumlah uang.
Baca juga: Komitmen Terhadap Kesehatan Warga Binaan, Rutan Maumere Bagikan Susu untuk Para Lansia
"Ini sudah kali kelima, awalnya sering ditangkap juga, dia minta tebusan, pertama, kedua, ketiga ke empat pun begitu, kemarin kali kelima, dia minta tebusan dua setengah juta, katanya perintah itu disampaikan oleh atasannya , mereka ambil meja bola guling," ujarnya Jumat 18 Juli 2025.
S mengaku memilih menjadi bandar judi bola guling karena tidak ada pilihan pekerjaan lain, tetapi tetap juga diperas oknum anggota anggota Kodim 1603/Sikka berulangkali.
"Kemarin-kemarin sering, saya kasih, bahkan oknum itu datang ke rumah saya, ambil duit sudah dua tiga kali, anak buahnya juga sering, ambil jatah di tempat mete. Setelah ambil mereka tangkap kembali," ujarnya.
Pasca meja bola guling milik S ditahan di Markas Kodim 1603/ Sikka, S menyuruh kerabatnya untuk mengambil meja bola guling akan tetapi diminta tebusan uang sebesar Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Sementara itu, Dandim 1603 Sikka, Letkol Arm Denny Riesta Permana meminta agar korban menghadap ke markas Kodim 1603 Sikka.
Dandim Permana akan mengkonfrontasi dengan siapa yang bersangkutan diminta membayar tebusan.
"Korbannya siapa bang? sekalian aja ajak sama abang ke kodim. Biar saya konfrontir dengan siapa dia diminta bayar tebusan tersebut," ujar Dandim Permana yang dihubungi Tribun Flores lewat pesan What's App, Jumat, 18 Juli 2025.
Ia mengaku sudah dua hari menunggu S tetapi tidak dia tak kunjung datang. S malah menyuruh 3 orang pemuda menghadap di Kodim 1603/Sikka.
"Saya sudah tunggu 2 hari korban tersebut datang ke kodim. Kemarin dia malah suruh bawahannya datang, saya jamin keselamatannya, alangkah tidak sopannya saya minta datang baik-baik ke kodim. Tapi yang bersangkutan malah menyuruh 3 orang pemuda datang ke kodim," jelasnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.