Berita Ende

Wabup Domi Mere Harap RSUD Ende Tidak Turun Kelas jadi Tipe D 

Pemerintah Kabupaten Ende terus berupaya melakukan pembenahan di RSUD Ende baik dari sisi pelayanan, keter

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Wakil Bupati Ende Dominikus Minggu Mere. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Pemerintah Kabupaten Ende terus berupaya melakukan pembenahan di RSUD Ende baik dari sisi pelayanan, ketersediaan sarana prasarana maupun penambahan ruangan perawatan. 

Hal itu dilakukan dengan harapan agar rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Ende ini tidak turun kelas dari rumah sakit tipe C menjadi rumah sakit tipe D.

Wakil Bupati Ende, Dr. drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes menyebut, saat ini pelayanan di RSUD Ende sudah mulai ada perubahan diantaranya pembenahan masalah kebersihan di areal rumah sakit melalui kerjasama dengan pihak ketiga. 

"Dari hal kebersihan kita lihat sudah ada peningkatan," kata Wabup Domi Mere kepada TribunFlores.com, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan 

 

 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Ende juga berencana merenovasi ruang ICU sesuai kapasitas standar yang diberikan Kemenkes agar RSUD Ende tidak turun kelas dari dari rumah sakit tipe C menjadi rumah sakit tipe D. 

"Ada beberapa rumah sakit di Flores kan sudah mengalami dampaknya, nah pembenahan itu segera kita lakukan dengan membangun kapasitas ICU rumah sakit tentu dengan tempat tidur nya, kemudian tahun ini juga ada pembangunan cath lab atau laboratorium kateterisasi untuk persiapan kita pelayanan kesehatan jantung, sesuai dengan dukungan Kemenkes sudah diakomodir di Dana DAK yang akan segera eksekusi," tambah mantan Kadis Kesehatan Provinsi NTT ini.

Selain itu, Kepala RSUD Prof WZ Yohanes Kupang ini juga berharap pihak manajemen RSUD Ende segera berkoordinasi dengan dokter ahli yang saat ini sudah menyelesaikan studi fellowship atau melakukan kontrak kerja dengan dokter ahli lainnya yang mampu mengoperasikan mesin hemodialisa agar mesin cuci darah yang sudah di rumah sakit tersebut bisa difungsikan. 

"Atau kita bisa menggunakan mekanisme kerjasama operasional (KSO) dimana pihak ketiga menyediakan alatnya, pemerintah menyediakan tempatnya dokternya dan lain-lain nanti tinggal dihitung pembagian keuntungannya, prinsipnya tidak boleh merugikan rumah sakit, KSO itu harus simbiosis mutualisme, jadi kalau alatnya rusak ya mereka (red: pihak ketiga) perbaiki, kalau kita membutuhkan reagen sesegera mungkin mereka adakan, kita di rumah sakit prinsipnya dokter, para perawat yang sudah terlatih segera kita fungsikan supaya jangan lagi ada pasien kita yang mau cuci darah harus pergi keluar, seperti yang kami lakukan selama ini di RS W.Z Yohanes pada saat kami masih menjadi direktur, " kata Wabup Domi Mere.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ende memberikan tenggat waktu agar pihak rumah sakit segera melakukan pembenahan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan Kemenkes RI. Apabila dalam tenggat waktu yang diberikan tidak segera melakukan pembenahan maka dikuatirkan RSUD Ende akan turun kelas dari rumah sakit tipe C ke rumah sakit tipe D.

Sayangnya, orang nomor dua di Kabupaten Ende ini tidak menyebutkan tenggat waktu secara pasti yang diberikan kepada pihak RSUD Ende namun hanya mengatakan harus sesegera mungkin melakukan pembenahan. (bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved