Imigrasi Maumere
Operasi Wira Waspada Serentak 2025, Imigrasi Jegal 294 WNA yang Diduga Langgar Aturan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melaksanakan operasi pengawasan orang asing serentak tahun 2025 bertajuk Wira Waspada
Pelanggaran lainnya meliputi overstay sebanyak 29 kasus, alamat tidak sesuai dengan izin tinggal atau belum melakukan mutasi alamat sebanyak 25 kasus serta penggunaan sponsor fiktif sebanyak 8 kasus.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa 294 WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Jika pelanggaran yang dilakukan hanya dalam lingkup keimigrasian, WNA akan langsung dikenakan sanksi sesuai UU Keimigrasian.
Namun,apabila terdapat dugaan tindak pidana umum, WNA yang bersangkutan akan diserahkan kepada pihak berwenang.
“Operasi ini kami lakukan secara rutin dan serentak agar tidak ada ruang bagi warga negara asing yang melanggar aturan untuk tinggal di Indonesia. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
BeritaTRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
| MBG Mampu Kurangi Uang Jajan Pelajar di SMP Negeri 1 Komodo Labuan Bajo Manggarai Barat |
|
|---|
| Tangkap Pasar Online di Labuan Bajo, Nasi Kuning Mama Wiwi Tersedia di GrabFood |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Flores Hari Ini Sabtu 19 Juli 2025, Borong Berawan |
|
|---|
| BMKG Sebut Hari Ini Manggarai dan Manggarai Timur Berpotensi Cerah Berawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Direktorat-Jenderal-Ditjen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.