Koperasi Merah Putih di Manggarai Timur
176 Koperasi Kodes Merah Putih di Manggarai Timur Sudah Berbadan Hukum
176 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Manggarai Timur kini sudah terbentuk badan kepengurusan dan sudah mengantongi badan hukum.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
Menurutnya, hal ini ia sampaikan agar ASN menjadi contoh bagi masyarakat di desa agar bisa menjadi anggota koperasi desa Merah Putih karena dengan berkoperasi dapat mensejahterakan anggota itu sendiri.
Bupati Agas juga menyarankan kepada masing-masing Pengurus Koperasi Desa Merah Putih agar diawal genjot terkait simpan pinjam.
"Kalau modal sudah banyak baru mulai bisnis sembako dan lain sebagainya. Saya minta genjot dulu simpan pinjam,"Ujarnya.
Bupati Agas juga meminta kepada Koperasi simpan pinjam seperti Kopdar AMT, Sangosay dan Koperasi simpan pinjam lainya yang sudah matang untuk turut mendampingi pengurus koperasi Desa Merah Putih ini.
"Karena koperasi-koperasi simpan pinjam yang sudah matang ini sudah mempunyai pos-pos atau unit di desa-desa. Anggota koperasi ini juga bisa rangkap," ujarnya.
Bupati Agas juga mengatakan, koperasi desa Merah Putih ini secepatnya akan mulai berjalan. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.