BPJS Ende
BPJS Kesehatan Permudah Akses Layanan JKN bagi Warga Desa Golo Pongkor NTT
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan setara kepada seluruh peserta
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan setara kepada seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil.
Salah satu upaya terbarunya adalah menghadirkan layanan BPJS Online di Desa Golo Pongkor, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Layanan ini diluncurkan melalui kerja sama resmi antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ende dan Pemerintah Desa Golo Pongkor.
BPJS Online merupakan inovasi berbasis digital yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Melalui platform video conference seperti Zoom Meeting, warga Desa Golo Pongkor kini bisa terhubung langsung dengan petugas BPJS Kesehatan dari rumah atau kantor desa.
Baca juga: Operasi Usus Buntu Gratis Berkat JKN, Orang Tua Pricilia Ungkap Rasa Syukur dan Apresiasi
Layanan ini mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari permintaan informasi, penanganan pengaduan, hingga administrasi seperti pendaftaran peserta baru. Masyarakat yang belum menjadi peserta JKN pun dapat mendaftarkan diri langsung melalui layanan ini.
“Program BPJS Online ini sangat bagus karena masyarakat bisa dengan mudah mengakses layanan BPJS Kesehatan tanpa harus jauh-jauh ke kantor. Masyarakat juga bisa dengan mudah menyampaikan kendala yang dialami saat mengakses layanan kesehatan menggunakan JKN,” ujar Korbianus Stefanus Mujur, Sekretaris Desa Golo Pongkor.
Keberhasilan program ini tidak terlepas dari peran aktif perangkat desa sebagai fasilitator. Mereka bertugas menyampaikan prosedur layanan dan jadwal pelaksanaan BPJS Online kepada masyarakat, menyediakan perangkat komputer atau laptop untuk digunakan dalam video conference, menyediakan lokasi pelaksanaan layanan, dan enunjuk Person in Charge (PIC) desa yang mendampingi warga selama layanan berlangsung.
Warga yang ingin mengakses layanan cukup datang ke tempat yang sudah ditentukan dengan membawa dokumen administrasi seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).