Kasus Pencurian di TTU

Polisi Ciduk Terduga Pelaku Pencurian 2 Ekor Sapi di TTU NTT

Menurutnya, sekitar 7 ekor sapi milik korban yang dinyatakan hilang beberapa waktu lalu. Meskipun demikian, saat ini baru ditemukan 2 ekor.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI BHABINKAMTIBMAS 
AMANAN SAPI - Bhabinkamtibmas Kelurahan Tubuhue, Kelurahan Maubeli dan Kelurahan Sasi saat mengamankan sapi dan terduga pelaku pencurian sapi di wilayah Kelurahan Sasi Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT  

Dikatakan Wilco, tidak puas dengan aksi terduga pelaku ini, korban kemudian mendatangi SPKT Polres TTU untuk melaporkan kasus dugaan pencurian sapi tersebut aga diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, terduga pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 1 tahun 1946 KUHP sebagaimana tertuang dalam pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan. (bbr)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved