Kasus Pencurian di TTU
Polisi Ciduk Terduga Pelaku Pencurian 2 Ekor Sapi di TTU NTT
Menurutnya, sekitar 7 ekor sapi milik korban yang dinyatakan hilang beberapa waktu lalu. Meskipun demikian, saat ini baru ditemukan 2 ekor.
Editor:
Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI BHABINKAMTIBMAS
AMANAN SAPI - Bhabinkamtibmas Kelurahan Tubuhue, Kelurahan Maubeli dan Kelurahan Sasi saat mengamankan sapi dan terduga pelaku pencurian sapi di wilayah Kelurahan Sasi Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT
Dikatakan Wilco, tidak puas dengan aksi terduga pelaku ini, korban kemudian mendatangi SPKT Polres TTU untuk melaporkan kasus dugaan pencurian sapi tersebut aga diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, terduga pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 1 tahun 1946 KUHP sebagaimana tertuang dalam pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan. (bbr)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Tags
Kasus Pencurian di TTU NTT
Kasus Pencurian di TTU
Pelaku Pencurian 2 Ekor Sapi di TTU
Tribun Flores.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.