Berita Sikka

Bapenda Sikka Beberkan Fakta Sebagian Kendaraan Motor dan Mobil Milik ASN Belum Lunas Pajak

“Jika ASN bisa menjadi pelopor dan contoh dalam hal ketaatan pajak, maka kami yakin masyarakat juga akan lebih

|
Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ARIS NINU
Kepala Bapenda Kabupaten Sikka, Yosef Benyamin. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, membeberkan fakta terkait temuan 1.426 unit kendaraan roda dua dan 140 unit kendaraan roda empat yang tercatat atas nama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka.

Temuan ini terungkap dalam proses evaluasi dan pemetaan data kendaraan bermotor milik ASN yang dilakukan oleh Bapenda, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para abdi negara terhadap kewajiban perpajakan, khususnya pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Kabupaten Sikka, Yosef Benyamin, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, sebagian besar kendaraan telah memenuhi kewajiban pajaknya. 

Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendaraan milik ASN, baik roda dua maupun roda empat, yang belum melunasi pajak kendaraan tahun berjalan maupun tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.

 

Baca juga: 2 Anggota Polres Sikka Dipecat, AKBP Bambang Supeno: Hindari Pelanggaran 

 

 

“Tentu saja ini menjadi perhatian kami karena ASN seharusnya menjadi contoh dalam hal kepatuhan membayar pajak. Oleh karena itu, kami telah menindaklanjuti temuan ini,” ujar Yosef Benyamin di Maumere, Selasa siang, 5 Agustus 2025.

Sebagai langkah lanjutan, pihak Bapenda telah berkoordinasi langsung dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka. Melalui imbauan resmi, para pimpinan OPD diminta untuk menginstruksikan para ASN di unit kerja masing-masing agar segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka.

Langkah ini juga merupakan bentuk tindak lanjut atas edaran resmi dari Bupati Sikka, yang sebelumnya telah menyerukan agar seluruh ASN menjadi teladan dalam ketaatan membayar pajak. 

Edaran tersebut menekankan pentingnya peran ASN dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui kepatuhan pajak, salah satunya melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Jika ASN bisa menjadi pelopor dan contoh dalam hal ketaatan pajak, maka kami yakin masyarakat juga akan lebih sadar dan ikut tertib dalam membayar pajak,” tambah Yosef Benyamin. 

Ia juga menegaskan bahwa selain untuk meningkatkan PAD, upaya ini bertujuan menciptakan budaya tertib administrasi dan kewajiban hukum di kalangan ASN. Bapenda Sikka akan terus melakukan pemantauan dan pembaruan data secara berkala untuk memastikan efektivitas imbauan tersebut.

Dengan temuan ini, diharapkan para ASN di Kabupaten Sikka tidak hanya menjadi penggerak roda pemerintahan, tetapi juga turut serta dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Untuk diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memiliki kewajiban membayar pajak yang sama seperti Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya. Namun, karena penghasilan ASN berasal dari APBN/APBD dan tercatat resmi, kewajiban pajaknya sangat terpantau.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved