Berita Sikka
Bapenda Sikka Beberkan Fakta Sebagian Kendaraan Motor dan Mobil Milik ASN Belum Lunas Pajak
“Jika ASN bisa menjadi pelopor dan contoh dalam hal ketaatan pajak, maka kami yakin masyarakat juga akan lebih
|
Editor:
Nofri Fuka
Pajak-pajak yang wajib dibayar oleh ASN yakniPajak Penghasilan (PPh 21), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Barang Mewah (PPnBM), Pajak Lain Terkait Usaha (bila ada).
Selain itu ASN memiliki kewajiban melapor SPT Tahunan Pribadi (PPh Orang Pribadi) wajib dilaporkan paling lambat 31 Maret tiap tahun (secara online via DJP Online).
Kewajiban ini tetap berlaku walaupun PPh-nya sudah dipotong oleh bendahara.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
2 Anggota Polres Sikka Dipecat, AKBP Bambang Supeno: Hindari Pelanggaran |
![]() |
---|
Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Palue Sikka, 2 Warga Diamankan Bersama BB Solar |
![]() |
---|
Bupati Sikka Cup: Ajang Pembinaan dan Regenerasi Atlet Sepak Bola di Sikka, Digelar Lagi Tahun Depan |
![]() |
---|
Identitas Mayat Laki laki yang Ditemukan di Keduwaer Manubura Sikka NTT Diduga ODGJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.