Berita Sikka

Bapenda Sikka Beberkan Fakta Sebagian Kendaraan Motor dan Mobil Milik ASN Belum Lunas Pajak

“Jika ASN bisa menjadi pelopor dan contoh dalam hal ketaatan pajak, maka kami yakin masyarakat juga akan lebih

|
Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ARIS NINU
Kepala Bapenda Kabupaten Sikka, Yosef Benyamin. 

Pajak-pajak yang wajib dibayar oleh ASN yakniPajak Penghasilan (PPh 21), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Barang Mewah (PPnBM), Pajak Lain Terkait Usaha (bila ada).

Selain itu ASN memiliki kewajiban melapor SPT Tahunan Pribadi (PPh Orang Pribadi) wajib dilaporkan paling lambat 31 Maret tiap tahun (secara online via DJP Online).

Kewajiban ini tetap berlaku walaupun PPh-nya sudah dipotong oleh bendahara. 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved