El Tari Memorial Cup 2025
Bupati Ende Sebut Sudah Ada Komunikasi dengan PSSI NTT, ETMC 2025 Berpotensi Digelar di Ende
"Tidak usah tanya soal anggaran lah, kalau pemerintah bilang sudah siap ya pasti sudah disiapkan," tegas dia.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda mengakui, saat ini sudah ada komunikasi lanjutan dari Askab PSSI NTT terkait gelaran turnamen sepakbola paling bergengsi di NTT agar tetap dilaksanakan di Kota Ende.
"Sudah ada komunikasi dengan Askab bahwa ETMC didorong untuk tetap di Ende tapi sampai hari ini saya belum dapat surat jawaban makanya kita tinggal tunggu keputusan dari Asprov, ya mau di Ende atau di Kupang," kata politisi Partai Demokrat ini kepada TribunFlores.com, Rabu (6/8/2025) siang.
Ia bahkan secara tegas mengatakan, apabila Pemerintah Kabupaten Ende sudah menyatakan kesiapan seharusnya tidak usah ditanya soal kesiapan anggaran.
"Tidak usah tanya soal anggaran lah, kalau pemerintah bilang sudah siap ya pasti sudah disiapkan," tegas dia.
Baca juga: Wacana ETMC 2025 Kembali Digelar di Ende, Abdul Muis: Tunggu Hasil Komunikasi
Ia bahkan menyebut, kesiapan anggaran pelaksanaan ETMC 2025 tidak penting dibahas bersama DPRD Kabupaten Ende karena pemerintah sudah menyatakan kesiapan.
"Tidak penting juga komunikasi dengan DPRD, yang penting pemerintah siap atau tidak, itu urusannya lain, memangnya yang punya uang itu DPRD apa pemerintah ? Kan begitu urusannya, Ende siap, hanya sekelas ETMC kok masa tidak siap," tegas Bupati Yosef Badeoda.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Orba K Irma yang dikonfirmasi terpisah menyebut mayoritas fraksi-fraksi di lembaga legislatif daerah itu mendukung wacana pengembalian gelaran ETMC 2025 ke Kota Ende.
Terkait kesiapan anggaran pelaksanaan ETMC 2025 apabila keputusan Asprov PSSI NTT mengembalikan perhelatan turnamen sepakbola bergengsi itu ke Kota Ende, Orba K Irma mengakui selama ini pemerintah belum pernah membahas soal kesiapan anggaran bersama lembaga DPRD Kabupaten Ende.
"Tetapi Pak Bupati juga sudah menjelaskan bahwa Pak Bupati akan menggunakan Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, mungkin sebagian efisiensi itu akan digunakan untuk pelaksanaan ETMC, ini kan soal interpretasi saja, maksudnya, apakah hasil efisiensi itu apakah bisa digunakan untuk kegiatan olahraga atau tidak, menurut pemahaman pemerintah berarti bisa digunakan, kesimpulannya Pak Bupati sampaikan statement seperti itu, sementara kami di DPRD belum bisa menilai kalau belum masuk ke DPRD," jelas politisi Gerindra ini.
Lebih jauh, Orba menjelaskan, apabila pemerintah akan memakai Perkada sebagai dasar hukum penggunaan hasil efisiensi anggaran maka dipersilahkan. Namun, kata dia, sebaiknya pemerintah menyampaikan penggunaan anggaran itu kepada DPRD Kabupaten Ende untuk menghindari perdebatan di kemudian hari.
"Lebih bagus lagi kalau sebelum digunakan disampaikan ke DPRD, bukan dilaporkan kalau laporkan itukan sifatnya wajib tapi kalau disampaikan itukan hanya sekedar komunikasi, kan bagusnya begitu sehingga besok lusa saat pertanggungjawaban di 2026 nanti sudah tidak timbul pertanyaan, tidak lagi berdebat di belakang hari, maunya teman-teman di DPRD seperti itu," kata Orba K Irma.
Orba menyebut lembaga DPRD Kabupaten Ende menginginkan adanya komunikasi antar dua lembaga pemerintahan itu sebelum penggunaan anggaran untuk pelaksanaan ETMC 2025. Namun apabila pemerintah sudah melaporkan ke pemerintah pusat dan DPRD Kabupaten Ende hanya mendapat tembusan juga tidak menjadi masalah.
"Kalau uang sudah keluar baru kita berdebat di kemudian hari kan tidak bagus," pungkas Orba. (bet)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.