Berita Flores Timur

Surat Legal BBM Subsidi di Flotim Berakhir, BPH Migas Setujui 7 Penyalur

Surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi sub penyalur di Kabupaten Flores Timur (Flotim),

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
SPBU-Antrian pengisian BBM pada SPBU di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, Rabu, 4 Agustus 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi sub penyalur di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur, dikabarkan berakhir pada 12 Agustus 2025 mendatang.

Kabar ini diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Flotim, Tarsisius Kopong, saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Agustus 2025 pagi.

"Rekomendasi bagi sub penyalur akan berakhir tanggal 12 Agustus 2025," kata Tarsisius lewat panggilan telepon.

Tarsisius menerangkan, sub penyalur di Flores Timur yang punya rekomendasi saat ini sebanyak 37 orang. Bagi yang tak punya surat, ungka dia, disebut penyalur ilegal. Surat legal bagi 37 sub penyalur itu tersisa beberapa hari lagi.

 

Baca juga: Tour De EnTeTe Finis di Labuan Bajo, Dimeriahkan Atraksi Budaya hingga Pameran UMKM 

 

 

Dalam ketentuan terbaru sesuai persetujuan Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas), di Flores Timur hanya disetujui tujuh sub penyalur. Surat bagi mereka sedianya diterima setelah tanggal 12 Agustus.

"Setelah 12 Agustus, kita proses yang baru sesuai persetujuan BPH Migas ada tujuh sub penyalur," katanya.

Sebarannya, ungkap Tarsisius, 2 sub penyalur di daratan Flores Timur, 4 sub penyalur di Pulau Adonara, dan 1 sub penyalur di Pulau Solor.

Dia menyebut, pemerintah daerah setempat telah mengusulkan 46 sub penyalur ke BPH Migas, namun lembaga yang mengatur BBM itu hanya merespons tujuh sub penyalur.

"Usulan kita ada 46, yang direspons (setuju) itu 7," jelas Tarsisius.

Dia mengajak semua pihak agar saling bekerja sama mengawasi praktik-praktik nakal BBM di SPBU. Hal ini buntut dari informasi yang telah beredar terkait dugaan pembelian BBM secara ilegal atau tanpa surat rekomendasi.

"Kita sama-sama awasi," pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved