Berita Flores Timur

Izin Meriahkan HUT RI Ditolak, Lurah Ekasapta : Kami Akui Aset PN Larantuka

Warga Kelurahan Ekasapta, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, kecewa setelah surat izin tempat

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
KETERANGAN-Lurah Ekasapta, Dave Valentino Mautuka, memberikan keterangan terkait surat penolakan PN Larantuka, Kamis, 7 Agustus 2025.    

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Warga Kelurahan Ekasapta, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, kecewa setelah surat izin tempat memeriahkan HUT RI ke-80 di Lapangan Guanggirak telah ditolak Pengadilan Negeri (PN) Larantuka.

Surat balasan dengan cap dan tanda tangan Ketua PN Larantuka, Maria Rosdianti Servina Maranda, dengan tegas tidak memberikan ijin aktivitas apapun pada aset milik PN tersebut.

Alasannya, sesuai isi surat, aset tersebut masih dalam proses penerbitan BMN berupa tanah di Lapangan Guanggirak. Sementara pada tahun sebelumnya, lapangan ini biasa dijadikan lokasi masyarakat memeriahkan HUT RI.

Lurah Ekasapta, Dave Valentino Mautuka, yang diwawancara wartawan hari Kamis (07/08/25), mengatakan masyarakat hanya meminta ruang untuk kegiatan-kegiatan positif.

 

Baca juga: Kejaksaan Negeri Sikka Raih Peringkat Pertama Kinerja Pidsus Terbaik se-Indonesia 

 

 

 

"Pemerintah kelurahan dan masyarakat sangat mengakui keberadaan aset negara, kepunyaan Pengadilan Negeri Larantuka di Guanggirak dan sekitarnya itu. Masyarakat hanya berharap diberikan ruang untuk kepentingan positif," ujar Dave, sapannya.

Setiap tahun, ujar Dave, warga Ekasapta selalu mengisi HUT RI dengan beragam kegiatan dan lomba. Wilayah itu juga dikenal sebagai salah satu kelurahan yang paling meriah merayakan 17 Agustus, menambah warna di jantung Kota Larantuka.

"Ekasapta selalu tampil meriah dalam momen 17 Agustus," ucapnya.

Sesuai agenda tingkat Ekasapta, panitia dan masyarakat menyambut HUT RI dengan gerak jalan, karnaval, futsal, tarik tambang, lomba panco, serta pengibaran dan tos kenegaraan tanggal 17 Agustus.

Sementara itu, Ketua PN Larantuka, Maria Rosdianti Servina Maranda, saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan. Servina berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Nanti saya hubungi ya, makasih," jawabnya kepada wartawan melalui whatsapp.

TRIBUNFLORES.COM selalu menunggu penjelasan Ketua PN Larantuka untuk diberitakan ke publik. (Cbl)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved