Minggu, 17 Mei 2026

Keracunan MBG di Kupang

DPRD NTT Sebut Keracunan Makan Bergizi Gratis Ancaman Serius 

DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah di NTT ancaman serius. 

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto DPRD NTT Sebut Keracunan Makan Bergizi Gratis Ancaman Serius 
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
TERBARING - Tampak siswa SMPN 8 Kupang tengah terbaring di RS Mamami Kota Kupang akibat keracunan setelah mengonsumsi makanan. Selasa, (22/7/2025).  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG  - DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah di NTT adalah ancaman serius. 

Anggota DPRD NTT, Inche Sayuna berkata, temuan keracunan ini harus menjadi pembelajaran berharga agar ada evaluasi menyeluruh kepada semua pihak yang terlibat dalam pemberian MBG. 

Ia menegaskan, penyebab keracunan dapat terjadi di berbagai titik mata rantai penyediaan makanan. Potensi itu bisa terjadi sejak dari  penyediaan bahan baku, proses pemasakan, penyimpanan, distribusi hingga penyajian. 

"Ancaman keracunan ini perlu ditanggapi secara serius karna menyasar pada kelompok rentan penerima bantuan," kata politisi Golkar ini, Kamis (7/8/2025). 

Baca juga: Siswa di Sumba Timur Minta Pizza, Burger dan Sosis Kanzler untuk MBG

 

Agar meningkatkan ketertiban dalam implementasi program MBG, kata dia, maka perlu ada tim audit pangan yang melibatkan ahli dari berbagai disiplin keilmuan seperti ahli gizi, sanitarian, epidemiolog, dan ahli keamanan pangan.

Hal ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan pangan dari program MBG. Kehadiran para pihak tersebut akan ikut memastikan makanan yang dikonsumsi benar layak dan aman. 

Inche juga meminta adanya kolaborasi bersama Dinas Kesehatan setiap daerah untuk melakukan pemantauan kasus diare serta surveilans status gizi di lokasi pemberian MBG. 

Langkah itu penting dilakukan agar menjamin Keamanan pangan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. Sebab, MBG tidak boleh menjadi masalah karena pengelolaan yang tidak benar. 

"Terhadap kasus keracunan yang sudah diselidiki Balai POM maka harus ada tindakan tegas," sambung Inche. 

Berkaca dari itu, Inche mendorong adanya sanksi berat bahkan pemberhentian kerja sama terhadap penyedia yang menyebabkan peristiwa keracunan. 

Baginya tindakan tegas itu penting dilakukan agar para penyedia atau pengelola serius dan bertanggung jawab dalam mempersiapkan makanan MBG.

"Program MBG tetap perlu dilanjutkan, namun dengan pengawasan yang lebih ketat dan harus ada evaluasi yang menyeluruh," katanya. 

Inche menyebut program MBG itu bertujuan untuk meningkatkan status gizi anak untuk mewujudkan generasi emas Indonesia. Maksud mulia itu menjadi fokus utama dari semua unsur.  

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved