Prada Lucky Namo Meninggal
AHP Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Angkat Bicara Terkait Kematian Prada Lucky
Oleh karena itu, tegas Politis PDI Perjuangan ini, tidak ada alasan untuk mengampuni pelaku-pelaku tindakan kejahatan kemanusiaan tersebut.
TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Dr. Andreas Hugo Pareira, Ketua DPP PDI Perjuangan dan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI angkat bicara terkait kematian Prada Lucky Cepril Saputra Namo, anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere Nagekeo, Provinsi NTT kini mendapat perhatian publik di Flores dan NTT serta nasional.
Andreas Hugo Pareira yang bisa disapa AHP dalam keterangannya kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Minggu, 10 Agustus 2025 pagi menegaskan, kematian Prada Lucky akibat penyiksaan adalah tindakan kejahatan kemanusiaan.
Oleh karena itu, tegas Politis PDI Perjuangan ini, tidak ada alasan untuk mengampuni pelaku-pelaku tindakan kejahatan kemanusiaan tersebut.
"Pihak penyidik militer harus mengungkap kasus ini seterbuka-terbuka mungkin sehingga Peradilan Militer yang akan mengadili pelaku tindak kejahatan ini bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku kejahatan tersebut.
Baca juga: Tangisan Sepriana Paulina Mirpey, Ibunda Prada Lucky Namo: Mama Hancur nak
Ini untuk memberikan rasa keadilan bagi pihak keluarga dan melindungi para prajurit terutama prajurit yang berpangkat rendah dan baru mulai meniti karir di bidang pertahanan negara dari tindakan semena-mena oleh para senior dan mereka yang berpangkat lebih tinggi," ujar AHP, putera kelahiran Kabupaten Sikka ini.
Ia pun mengutip ungkapan sang Ibu dari almarhum Prada Lucky "saya rela kalau anak saya mati di medan tempur. Tapi kalau mati karena penyiksaan oleh sesama prajurit adalah kematian sia2".
"Ungkapan yang penuh makna penyerahan sang putra terkasih kepada negara ini tentu harus menjadi pertimbangan dari oditur dan hakim peradilan militer dalam melakukan proses peradilan kematian Prada Lucky," papar AHP.
Untuk diketahui, Sub Denpom IX/1-1 Ende kini terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo, anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere yang meningal dunia Rabu (6/8/2025) lalu.
Saat ini, pihak Sub Denpom IX/1-1 Ende telah melakukan serangkain pemeriksaan dan memintai keterangan dari anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere lainnya yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang cukup menghebohkan tersebut.
"Intinya kami lagi bekerja biar cepat selesai dalam kasus penyidikan, yang jelas kalau ada yang berbuat kan pasti bertanggungjawab," jelas Dansub Denpom Ende, Kapten CPM Stefanus Kopong Ola kepada TribunFlores.com, Sabtu (9/8/2025) pagi.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.