Pos Lintas Batas Negara

Mengenal 15 Pos Lintas Batas Negara di Indonesia, Ada 4 di NTT

Indonesia, saat ini memiliki 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI).

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO- BNPP RI
PLBN- Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain berada di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

TRIBUNFLORES.COM, BELU- Indonesia, saat ini memiliki 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI).

PLBN ini tersebar di beberapa titik di Indonesia, salah satunya di Nusa Tenggara Timur, provinsi yang berbatasan langsung dengan negara Timor Lester.

Dilansir dari web BNPP RI menjelaskan PLBN merupakan peningkatan fungsi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) yang memiliki dan memberikan pelayanan di bidang keimigrasian, kepabeanan, karantina, keamanan, dan administrasi pengelolaan. 

PLBN menjadi sistem utama yang melayani aktivitas masyarakat perbatasan khususnya yang berhubungan dengan aktivitas lintas batas.

Pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan sebagai pos perlintasan saja, namun juga akan didorong untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

 

Baca juga: Jalur Lintas Batas RI-RDTL Telah Dibuka Melalui PLBN Napan dan Postu Integrado Oesilo

 

 

 

 

Berikut daftar PLBN di Indonesia:

1. PLBN Serasan, Natuna, Kepulauan Riau 

2. PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat

3. PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

4. PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat

5. PLBN Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat 

6. PLBN Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

7. PLBN Labang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara 

8. PLBN Long Nawang, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara 

9. PLBN Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur 

 

Baca juga: Akses Jalan Strategis Menuju PLBN Motamasin Mirip Kubangan, Padahal Akses Strategis ke Timor Leste

 

Secara geografis Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain berada di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Luas PLBN Motaain 8,5 Hektare

10. PLBN Motamasin, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur 

PLBN Motamasin terletak di Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Kehadiran PLBN Motamasin memiliki nilai strategis untuk meningkatkan ekonomi dan pembangunan di kawasan perbatasan negara juga sebagai beranda terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Negara RDTL. 

11. PLBN Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur 

PLBN Wini terletak di pesisir pantai utara tepatnya di Kecamatan Insana Utara Kabupaten Timor Tengah Utara yang terhubung dengan Sakato, Oecusse RDTL. Untuk mencapai pos Wini, dapat ditempuh lewat Kefamenanu atau dari kota Atambua melalui pantai utara, dengan jarak yang berbeda pula yakni apabila melalui Kefamenanu maka jarak mencapai 200 Km, namun apabila dari Atambua langsung melewati pantai utara ke Wini, maka jarak tempuh mencapai 70 Km.

12. PLBN Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur

13. PLBN Skouw, Kota Jayapura, Papua 

14. PLBN Sota, Kabupaten Merauke, Papua Selatan 

15. PLBN Yetetkun, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan

(sumber: bnpp.go.id)

 

Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved