Berita Ngada

Tim Advokasi Dorong Pemerintah Cari Alternatif Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan

Tim Advokasi Geothermal Keuskupan Agung Ende menyampaikan sikap kritis terhadap hasil uji petik Tim Satgas

|
Penulis: Charles Abar | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-DOK PRIBADI ROMO PIPERNO
RD Reginaldus Pepero 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Tim Advokasi Geothermal Keuskupan Agung Ende menyampaikan sikap kritis terhadap hasil uji petik Tim Satgas bentukan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, terkait keberlanjutan proyek panas bumi (geothermal) di Pulau Flores dan Lembata.

Pernyataan tersebut dikeluarkan melalui siaran pers resmi pada Senin, 18 Agustus 2025.

Dalam keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Tim Advokasi Geothermal, RD. Reginaldus Piperno, disebut hasil uji petik yang dilakukan di Sokoria, Mataloko dan Nage terkesan hanya menyoroti aspek teknis dan formal-administratif, sementara persoalan fundamental yang menyangkut kehidupan masyarakat lokal diabaikan.

“Ruang hidup masyarakat, ruang kultural, ruang pangan, sumber air bersih, hak atas udara bersih dan sehat, sistem kekerabatan, serta kohesi sosial semestinya menjadi bagian integral dari uji petik, tetapi justru diabaikan,” tegas RD. Piperno.

 

Baca juga: Tiga Rute Penerbangan di Bandara Komodo Labuan Bajo Ditutup Sementara

 

 

 

Tim Advokasi juga menyoroti absennya penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) dalam proyek geothermal di wilayah Keuskupan Agung Ende. Menurut mereka, masyarakat adat tidak diberi kesempatan menentukan sikap secara bebas terhadap proyek yang akan memengaruhi tradisi dan cara hidup mereka.

Selain itu, mitigasi risiko dari aspek fisik, sosial, budaya, lingkungan, geologi, hingga hukum dinilai tidak jelas. Tim Satgas, dalam laporannya, bahkan menyimpulkan bahwa penolakan masyarakat lebih disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan ketimpangan informasi, sehingga merekomendasikan sosialisasi berkelanjutan.

“Alasan penolakan masyarakat bukan karena kurang pengetahuan, melainkan dampak nyata yang sudah mereka alami,” bunyi pernyataan tersebut.

Lebih jauh, Tim Advokasi Geothermal Keuskupan Agung Ende menegaskan bahwa proyek geothermal bukanlah pilihan tepat bagi wilayah Ende, Ngada, dan Nagekeo. Hal ini mengingat kondisi topografi yang berbukit dengan lahan terbatas untuk pertanian dan pemukiman, sementara mayoritas umat menggantungkan hidup pada pertanian yang sangat bergantung pada curah hujan.

“Kami bukan anti pembangunan atau anti listrik. Kami menghargai upaya pemerintah mensejahterakan masyarakat. Namun, kami menolak pembangunan yang tidak berlandaskan keadilan sosial dan ekologis,” ujar RD. Piperno.

Tim Advokasi mendorong pemerintah mencari dan mengembangkan alternatif energi terbarukan lain yang lebih ramah sosial dan ekologis ketimbang proyek panas bumi di wilayah Keuskupan Agung Ende. (Cha)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved