Prada Lucky Namo Meninggal

Mabes TNI AD Akan Rilis Pelimpahan Tersangka dalam Kasus Kematian Prada Lucky Namo  

Perkembangan kasus kematian Prada Lucky Namo akan memasuki babak baru. Markas Besar (Mabes) Tentara

|
Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
AKSI -  Aksi 1000 lilin untuk mengenang almarhum Prada Lucky Namo yang digelar di Lapangan Berdikari, Selasa (19/8/2025) malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  -Perkembangan kasus kematian Prada Lucky Namo akan memasuki babak baru.

Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) menyampaikan bakal ada penyampaian terkait dengan kasus itu. 

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut dalam waktu dekat, Kodam IX/Udayana akan mengumumkan ke publik tentang kejadian ini. 

"Tidak lama lagi kodam akan undang teman-teman media untuk rilis pelimpahan tersangka ke oditur ya, nanti di situ akan disampaikan perkembangan hasil pemeriksaan para tersangka termasuk hal-hal lainnya secara rinci/detail.  Dituggu undangan dari kodam ya," katanya, Selasa (19/8/2025) dihubungi dari Kupang. 

 

Baca juga: TNI AL Labuan Bajo Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung yang Hendak Dibawa ke Jawa

 

 

 

Meski demikian, ia tidak menjelaskan kapan penyampaian ke publik itu dilakukan. Termasuk, adanya informasi perihal ada penambahan tersangka dalam kasus ini. 

Wahyu berjanji kasus ini akan diusut secara terbuka. Dia berkata, komitmen Mabes TNI AD maupun Kodam Udayana adalah memproses kejadian ini secara transparan dan berkeadilan. 

Ibu kandung Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey meminta agar proses hukum terhadap para pelaku dilakukan secara transparan. 

"Kami dari pihak keluarga sangat berharap kepastian dan kasus ini bisa secara transparan diinformasikan kepada keluarga," kata Sepriana. 

Dia berkata, hingga saat ini tidak pernah mendapat informasi apa pun terkait perkembangan proses hukum yang dilakukan tim investigasi dari POM TNI AD dan juga dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nge Mere Nagekeo yang menjadi kesatuan dari mendiang Prada Lucky. 

 

Baca juga: Alasan Nefonaek Juara Lomba Kelurahan Terbersih se-Kota Kupang NTT

 

"Kami sampai saat ini belum mendapat penjelasan langsung, kami hanya mendapat informasi dari luar saja," katanya. 

Dia menuntut agar proses hukum dilakukan secara transparan. Dengan begitu keluarga merasa tidak ada yang ditutup-tutupi dalam perkembangan hukum masalah ini. 

Sepriana berujar, dari informasi yang diperoleh bahwa pelaku penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo sudah lebih dari 20 orang. Namun, saat ini belum ada pernyataan resmi dari Mabes TNI AD maupun Kodam Udayana.  

"Saya kebanyakan dapat informasi dari luar dan informasi terbaru yang saya dapatkan bahwa pelaku itu sudah bertambah, bukan 20 lagi tapi lebih dari 20 (orang pelaku)," katanya. 

Sepriana mengatakan, informasi lain yang dia peroleh, semua pelaku telah dibawa ke Detasemen Polisi Militer IX-1/Udayana di Kupang. Ia berterima kasih kepada publik yang sudah berempati. 

Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku dan transparan. 

"Proses kemudian bagaimana tindak lanjut selanjutnya untuk pemeriksaan akan kita laksanakan secara transparan dan tidak ada yang kita tutupi," kata Piek Budyakto usai bertemu Serma Kristian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, orang tua mendiang Prada Lucky beberapa waktu lalu. 

Ada pun Prada Lucky Namo meninggal dunia di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo awal Agustus 2025 lalu. Lucky diduga dianiaya seniornya di asrama setempat. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved