Berita Kabupaten Kupang

Sebanyak 1384 Pegawai Honor Di Kabupaten Kupang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Setelah lama menunggu kepastian, ribuan tenaga honorer di Kabupaten Kupang akhirnya mendapat kabar baik.

Editor: Ricko Wawo
POSKUPANG.COM/HO-DOK PRIBADI
Foto-Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Ady Lona. 

“Kami optimistis semua data akan selesai sebelum batas waktu. Saat ini tim bekerja secara maraton agar tidak ada tenaga honorer yang memenuhi syarat terlewatkan,” tegas Ady.

Kebijakan ini disambut antusias oleh para honorer. Meski hanya berstatus paruh waktu, mereka menilai langkah ini sebagai pintu awal menuju pengangkatan penuh di masa mendatang.

Kebijakan ini juga menjadi jawaban atas target pemerintah pusat yang akan menghapus status tenaga honorer pada 2025. Dengan skema PPPK paruh waktu, hak-hak tenaga honorer di Kabupaten Kupang diharapkan tetap terlindungi. (nov)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved