Berita Ngada

Transformasi Layanan di Kantor Pertanahan Ngada Mudah dan Transparan dengan Sistem Elektronik

Kantor Pertanahan Ngada (Kantah) menyambut baik dengan launchingnya Implementasi Hak Secara Elektronik.

Penulis: Charles Abar | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
MENGHADIRI-Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada Beci Salomi Dopong bersama mitra PPAT saat menghadiri launching, secara daring, Senin 25 Agustus 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA- Kantor Pertanahan Ngada (Kantah) menyambut baik dengan launchingnya Implementasi Hak Secara Elektronik.

Sistem digital ini untuk memberikan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan.

Launching Implementasi Peralihan Hak secara Elektronik ini dilakukan secara serentak di seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin 25 Agustus 2025.

Secara online, Fransiska Vivi Ganggas, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, menegaskan bahwa implementasi peralihan hak elektronik bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan kepada masyarakat. Dengan digitalisasi dokumen serta proses yang lebih mudah dan cepat, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang aman dan terpercaya.

 

Baca juga: Lebih dari Sekadar Berjualan: Ibu Dewi, Teman Setia Anak Sekolah di Perumnas Maumere

 

 

“Melalui digitalisasi dokumen, dengan proses yang lebih mudah dan cepat, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat dan aman,” ungkap Ganggas, dalam keterangan pers yang diperoleh media ini, Selasa (26/08/2025).

Sementara Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, I Ketut Gede Ary Sucaya, menyampaikan urgensi layanan digital ini untuk mengatasi tantangan geografis dan risiko kehilangan dokumen akibat bencana alam. Selain itu, peralihan hak secara elektronik juga meminimalisir praktik kecurangan dan mempercepat proses pendaftaran tanah hingga 80 persen secara elektronik.

Transformasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi dan menjadi indikator penilaian reformasi birokrasi Kementerian ATR/BPN.

Meski menghadapi beberapa tantangan seperti sistem keamanan informasi dan peningkatan kemampuan SDM, sinergi antara BPN dan PPAT menjadi kunci keberhasilan menuju layanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada Beci Salomi Dopong, mengungkapkan perubahan sistem pelayanan ini sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Dengan sistem digital ini, kata Beci, masyarakat memperoleh kemudahan, kepastian hukum, serta keamanan dalam bertransaksi pertanahan.

“Transformasi ini adalah langkah nyata menuju pertanahan modern yang mendukung iklim investasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya di Bajawa, Selasa (26/08/2025) pagi.

Menurutnya, program ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan aman bagi seluruh masyarakat.

Dengan sistem elektronik, proses administrasi yang sebelumnya panjang dapat disederhanakan, sehingga masyarakat mendapat kepastian hukum yang lebih kuat serta kenyamanan dalam bertransaksi.

Selain itu, digitalisasi ini juga menjadi langkah antisipatif terhadap risiko kerusakan dokumen akibat bencana alam, serta menutup ruang terjadinya praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Kendati demikian, transformasi pelayanan ini tentu menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi teknologi maupun peningkatan kapasitas SDM. Namun dengan  sinergitas yang erat dengan PPAT, optimistis layanan peralihan hak elektronik di Kabupaten Ngada dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Inovasi ini adalah langkah penting menuju pelayanan pertanahan modern yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan publik,” tutup Beci. (Cha)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved