Minggu, 26 April 2026

Berita Manggarai Timur

Enam Orang Warga Manggarai Timur Meninggal Dunia Akibat Rabies

Sebanyak 6 orang warga di Kabupaten Manggarai Timur meninggal dunia sepanjang Tahun 2024 dan Tahun 2025 karena digigit anjing rabies. 

Tayang:
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Enam Orang Warga Manggarai Timur Meninggal Dunia Akibat Rabies
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
VAKSINASI-Kegiatan Vaksinasi dan kastrasi pada hewan rabies oleh Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Timur dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG-Sebanyak 6 orang warga di Kabupaten Manggarai Timur meninggal dunia sepanjang Tahun 2024 dan Tahun 2025 karena digigit anjing rabies. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Timur dokter Surip Tintin menyampaikan itu dari Jakarta ke Borong melalui pesan WatsApp, Rabu 27 Agustus 2025.

Dokter Tintin menerangkan, ada pun kasus gigitan hewan penular rabies berdasarkan data dari Dinkes Manggarai Timur dimana pada tahun 2024 sebanyak 1.926 meninggal dan pada tahun 2025 terhitung sampai bulan Juli sebanyak 1.737. Dari jumlah tersebut, tahun 2024 sebanyak 4 orang meninggal dunia, dan sementara pada tahun 2025 sudah 2 orang meninggal dunia. 

Semua kasus kematian ini menurutnya bukan karena lalai dari petugas medis, namun murni kelalaian dari para korban bersama keluarga.

Setelah digigit anjing rabies, korban tidak dilaporkan ke petugas atau mendatangi fasilitas kesehatan untuk disuntik vaksin anti rabies karena anggap biasa saja karena anjing peliharaan yang mengigit. 

 

Baca juga: Polres Flotim NTT Tambah Pengamanan Pasca Kericuhan Apebuan Cup 2025

 

 


"Tidak di VAR karena tidak dilaporkan ke petugas. Karena digigit anjing sendiri dianggap biasa saja,"ujar dokter Tintin. 

Stok VAR saat ini tersedia cukup di puskesmas dan tersedia di gudang farmasi kabupaten. Terdata sebanyak 330 vial yang tersedia saat ini. 

Dokter Tintin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Manggarai Timur untuk menaati Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang penertiban hewan rabies dimana maksimal mempunyai 2 ekor anjing per rumah dan diikat. Selain itu, segera lapor petugas kesehatan jika digigit HPR. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved