Berita Flores Timur
Proyek 3,9 Miliar Rupiah RSUD Larantuka, Rekanan Diminta Kerja Sesuai Aturan
Proyek pembangunan Gedung Poliklinik rawat jalan di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Proyek pembangunan Gedung Poliklinik rawat jalan di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai dikerjakan, Rabu, 27 Agustus 2025.
Proyek daerah dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 sebesar Rp 3,9 miliar itu dikerjakan CV Bella Karya Konstruksi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yani Afen Pah, memastikan bahwa proses pembangunan sesuai dengan rencana, anggaran, dan standar kualitas yang telah ditetapkan.
Baca juga: LPK Musubu Kembali Kirim Tiga Perawat ke Jepang, Bukti Konsistensi Kualitas SDM Lokal
Afen mengaku pihaknya akan melakukan pengawasan ekstra dalam proses pengerjaan gedung itu. Dia mengingatkan rekanan agar bekerja sesuai aturan dan RAB.
"Rekanan harus bekerja sesuai aturan, tidak boleh keluar dari RAB yang sudah ada dan harus tepat waktu," ujarnya kepada wartawan.
Sebagai PPK, ia berkewajiban dan bertanggung jawab dalam melaksanakan pengadaan barang atau jasa pemerintah yang sah, efisien, dan akuntabel meliputi perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan pengadaan, serta pengelolaan anggaran dan kontrak sesuai peraturan perundang-undangan.
"Komitmen ini mencakup disiplin tinggi, integritas, tanggung jawab atas tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran dan pemenuhan sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa untuk memastikan kualitas dan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (Cbl)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
LPK Musubu Kembali Kirim Tiga Perawat ke Jepang, Bukti Konsistensi Kualitas SDM Lokal |
![]() |
---|
Komitmen Mutu dan Humanisme, SMAK Regina Pacis Bajawa Cetak Prestasi Internasional |
![]() |
---|
Rincian Harga Sayur, Bawang dan Rempah di Pasar Tingkat Maumere |
![]() |
---|
Banyak Persoalan, DPRD NTT Sebut Petinggi Aparat Penegak Hukum Harus Bina Bawahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.