Huntap Pengungsi Lewotobi
Keluarga Baru Penyintas Lewotobi Berhak Dapat Huntap, Kepala BNPB Minta Jangan Dipersulit
Penerima huntap Lewotobi tidak hanya berpatok pada kepala keluarga (KK), tetapi bisa juga untuk calon keluarga baru yang sudah waktunya menikah.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Cristin Adal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/huntap-segera-dibangun.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, menyatakan calon keluarga baru yang hendak menikah berhak mengusulkan dan mendapat bantuan rumah hunian tetap (Huntap).
Kabar terbaru ini disampaikan Suharyanto saat mengunjungi penyintas korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Huntara Tahap III di Desa Konga, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, NTT, Rabu (27/08/25).
Menurut Suharyanto, penerima huntap tidak hanya berpatok pada kepala keluarga (KK), tetapi bisa juga untuk calon keluarga baru yang sudah waktunya menikah.
"Kalau sudah waktunya kawin dan mau pecah keluarga, bapaknya dapat satu, anaknya dapat satu, boleh," ungkapnya disambut tepuk tangan gembira warga penyintas.
Baca juga: 500 Huntap Penyintas Lewotobi Dibangun di Noboleto, Pengerjaan Paling Lambat Januari 2026
Jika ada usulan dari calon penerima bantuan huntap, Suharyanto memerintahkan agar tidak dipersulit segala urusannya.
"Tolong, saya minta aparat yang di bawah jangan dipersulit," pungkas jenderal bintang tiga itu.
Suharyanto mengingatkan kepada penyintas agar tak paksa menikah demi huntap. Sebab hal itu sangat tidak dibenarkan.
"Anaknya sudah besar dan mau kawin, tetapi yang betul-betul, bukan karena mau mendapat huntap, itu nggak boleh," tegasnya.
Kata Suharyanto, bagi warga yang memiliki aset di kawasan risiko bencana (KRB) namun berdomisili di luar daerah, juga berhak mendapat bantuan rumah huntap.