BPJS Kesehatan Ende

Lindungi Diri dan Keluarga, Dosen di Manggarai Barat, NTT Pilih Program JKN

Adel menilai, pengembangan inovasi digital oleh BPJS Kesehatan semakin memudahkan peserta dalam mengakses

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO.HUMAS BPJS KESEHATAN ENDE 
DOSEN - Adelaide Savio (27), dosen muda di Politeknik Lbajo Commudus Labuan Bajo yang akrab disapa Adel, peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Adelaide Savio (27), dosen muda di Politeknik Lbajo Commudus Labuan Bajo yang akrab disapa Adel, memilih Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi dirinya dan keluarga. 

Ia mengaku, menjadi peserta aktif JKN membuatnya merasa lebih tenang dan terlindungi saat sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan.

“Untuk melindungi diri dari sakit, program JKN adalah solusi. Menjadi peserta JKN memberikan manfaat dan rasa aman, baik bagi saya maupun keluarga,” ungkap Adel.

Adel menilai, pengembangan inovasi digital oleh BPJS Kesehatan semakin memudahkan peserta dalam mengakses layanan. 

 

Baca juga: BPJS Kesehatan Perkuat Literasi Jaminan Kesehatan Nasional di Kalangan Mahasiswa Akper Ende

 

 

Berbagai kanal layanan online seperti aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta BPJS Kesehatan Care Center 165 menurutnya sangat membantu dan praktis.

“Luar biasa sekali Program JKN yang terus berinovasi. Kini layanan online bisa diakses kapan pun dan di mana pun, tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Dengan kesibukannya sebagai dosen, Adel merasakan betul kemudahan ini. 

Jadwal mengajarnya yang padat membuat ia bersyukur tidak perlu lagi membuang waktu hanya untuk mengurus administrasi kepesertaan secara langsung.

Lebih lanjut, Adel juga menyampaikan rasa syukurnya karena kampus tempatnya bekerja telah memenuhi kewajiban mendaftarkan tenaga pengajar dan karyawan menjadi peserta aktif JKN. 

Ia sendiri terdaftar dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), sehingga iurannya dibayarkan rutin oleh pihak kampus.

Meski begitu, ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat peserta mandiri untuk rutin membayar iuran JKN demi menjaga keaktifan status kepesertaan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved