Kamis, 30 April 2026

Berita Ende

Cegah TPPO, Pemkab Ende Bentuk Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

Bupati Yosef mengungkapkan, hampir setengah dari penghuni lembaga pemasyarakatan di Ende merupakan pelaku kekerasan.

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Cegah TPPO, Pemkab Ende Bentuk Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KEGIATAN KOORDINASI Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Hubungan Kelembagaan TA 2025 dalam rangka Forum Komunikasi Publik Bidang Hukum di Aula Universitas Flores, Senin (1/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Ende membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa/kelurahan untuk memperluas akses layanan hukum dan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
  • Bupati Yosef Badeoda menekankan perlunya PerdesTPPO serta perlindungan perempuan dan anak, karena hampir setengah penghuni Lapas Ende adalah pelaku kekerasan terhadap kelompok rentan.
  • emperkuat koordinasi pusat–daerah, menyelaraskan regulasi, dan menghadirkan layanan hukum yang humanis, adil, serta berpihak pada masyarakat kecil.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Pemerintah Kabupaten Ende tengah meningkatkan kualitas layanan hukum dengan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga ke seluruh desa dan kelurahan.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menegaskan langkah ini menjadi bagian dari upaya prioritas pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan hukum yang menyentuh persoalan mendasar, termasuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Kita akan melakukan edukasi hukum yang dibutuhkan masyarakat. Salah satu masalah mendesak adalah perdagangan orang. Kita membutuhkan aturan yang jelas, dan saya berencana meminta semua desa membuat Perdes tentang pencegahan perdagangan orang serta perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ujar Bupati Yosef dalam kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Hubungan Kelembagaan TA 2025 dalam rangka Forum Komunikasi Publik Bidang Hukum di Aula Universitas Flores, Senin (1/12/2025).

Baca juga: Sambil Menangis, Adi Atep Minta Maaf ke Bupati Ende Usai Kalah dari Persena Nagekeo

 

Bupati Yosef mengungkapkan, hampir setengah dari penghuni lembaga pemasyarakatan di Ende merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Kondisi ini menunjukkan perlunya kebijakan hukum yang lebih berpihak kepada korban dan masyarakat kecil.

“Kita belum memiliki UPT PPA yang menangani perlindungan perempuan dan anak. Masalah hukum terkait kemiskinan, ketidakadilan, hingga kekerasan verbal juga menjadi perhatian serius, dan berdampak besar bagi anak-anak,” tegasnya.

Melalui forum komunikasi ini, pemerintah daerah berharap tercipta ruang strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antara pusat dan daerah. 

Menurut Bupati Yosef, dinamika globalisasi, transformasi digital, dan perubahan sosial menuntut respons hukum yang cepat, terukur, serta berpihak pada rakyat.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Komisi XIII DPR RI atas prakarsa penyelenggaraan forum tersebut.

“Ini adalah wadah bagi pemerintah pusat dan daerah untuk duduk bersama, menyatukan pandangan, dan memperkuat koordinasi,” ujarnya.

Bupati Yosef menegaskan, hukum harus hadir secara humanis, melindungi kelompok rentan, memberikan kepastian, serta menghadirkan rasa aman bagi seluruh masyarakat. 

Ia juga mengingatkan, kebijakan daerah kerap menghadapi masalah tumpang tindih aturan atau tidak sinkron dengan regulasi pusat. 

Karena itu, forum ini diharapkan menjadi ruang untuk menyelaraskan kebijakan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved